Breaking News
Jumat, 14 Agustus 2015

Pemprov Kepri Sosialisasi Tentang P4

Gubernur Kepri HM Sani bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, saat menghadiri acara sosialisasi instruksi presiden tentang Pengawalan, (Foto Istimewa) 
TANJUNGPINANG, HR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri mensosialisasikan instruksi Presiden tentang Pengawalan, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (P4) kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov.

Dalam kegiatan yang digelar di Aula Kantor Gubernur Kepri Dompak, Kamis (6/8) ini, Sani mengingatkan kepada ASN agar selalu mengedepankan peraturan yang ada saat membuat program kegiatan. Sebab, seluruh kegiatan pemerintah harus dipertanggungjawabkan. ”Saya selalu katakan “Jump Up By Law”. Silakan anda berkreasi, berinovasi. Tapi, saya ingatkan juga harus selalu berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku,”tegasnya.

Terkait hal ini, Sani juga berterima kasih kepada para aparaturnya yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Terbukti pelayanan prima sudah berjalan dengan baik.

Dari segi administrasi sudah membanggakan, dengan prestasi lima kali berturut-turut mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) laporan keuangannya.

”Pembangunan ini tidak pernah berhenti. Pembangunan fisik dan nonfisik setiap saat harus dilakuan, yaang penting kita jangan berhenti mau belajar, seperti motto Kepri selalu saya kemukakan working, learning and good relationship,”jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Sudung Situmorang menyatakan, ia sependapat dengan apa yang dikatakan Gubernur Kepri. Pada dasarnya legislatif, eksekutif dan yudikatif memiliki tujuan sama dalam menjalankan tugas-tugasnya, yakni membuat masyarakat lebih sejahtera dan mapan menghadapi seluruh persoalan hidup dalam kehidupan ini.

”Saya merasa penyegaran kembali mendengar apa yang dikatkan gubernur tadi. Kita semua ini pada dasarnya memiliki tujuan yang sama dalam mewujudkan pembangunan, yang muaranya kesejahteraan,” tuturnya. ■ sihol


Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis

0 komentar :

Posting Komentar

Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.