Breaking News
Minggu, 20 Maret 2016

Disinyalir Ada Intervensi, Rekanan Minta Tender RS Wangaya Diusut

DENPASAR, HR – Tender Pembangunan Rumah Sakit Wangaya, Denpasar, tahun anggaran 2016 dengan nilai pagu Rp33 M, yang bersumber dari APBD, oleh beberapa rekanan yang ikut tender, meminta agar diusut aparat, karena ada kejanggalan dalam pengumuman pemenang.

Hal ini di sampaikan oleh salah seorang rekanan yang merasa dijebak oleh aturan yang ada.

“Dalam tender, memang ada yang menang, ada yang kalah, asal sesuai dengan aturan, tetapi kalau aturan yang tidak jelas, ini yang membuat kami bingung,” jelas seorang kontraktor yang minta namanya tidak disebutkan.

Informasi yang dihimpun HR dari beberapa rekanan yang kecewa dengan hasil keputusan Pokja/ULP Kota Denpasar, karena dinilai merugikan peserta lainnya yang berpeluang jadi pememang namun digagalkan akibat adanya aturan yang membingungkan.

“Kami sangat kecewa dengan aturan yang diterapkan Panitia Kerja (Pokja), dan kami seperti terjebak untuk ikut di grade besar, kami masih menengah, sedangkan masuk di grade menengah, kami di masukan dalam grade besar,” ujarnya.

Kekecewaan bukan hanya menimpa kontraktor kecil, perusahaan bonafit pun kena imbas dari kinerja Pokja/ULP Kota Denpasar. Salah satunya PT Tunas Jaya Sanur (TJS). Perusahaan yang sudah punya reputasi bagus itu ikut juga merasakan pil pahit karena digagalkan oleh Pokja.

Dari informasi yang diperoleh HR, peluang PT Tunas Jaya Sanur terbuka untuk melanjutkan penambahan ruang rawat di Rumah Sakit milik Pemkot Denpasar. PT Tunas Jaya Sanur berani menawar dengan rendah, yaitu Rp31.749.542.000.

Sedangkan PT Jaya Semanggi Enjiniring yang sudah ditunjuk sebagai pemenang oleh Pokja penawaranannya lebih tinggi dibanding PT Tunas Jaya Sanur, yaitu Rp32.176.700.000.

Dengan adanya selisih tadi, seharusnya menjadi pertimbangan Pokja/ULP Kota Denpasar dalam mengambil keputusan, apalagi ada selisih cukup besar diantara PT Jaya Semanggi Enjiniring dengan PT Tunas Jaya Sanur, yang mana ada penghematan uang daerah.

Dari informasi dihimpun HR di internal PT TJS, diungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan sanggahan.

“Manajemen sudah melayangkan surat sanggahan kepada Pokja/ULP, kita lihat saja nanti perkembangannya, ini kan masih dalam proses, apapun bisa terjadi, yang penting kami hargai kinerja Pokja/ULP, masalah diterima atau tidak sanggahan kami, itu urusan nanti,” jelas seorang staff PT TJS, beberapa hari lalu.

Sayangnya, dari pihak Pokja/ULP Kota Denpasar tidak mau berkomentar banyak terkait kisruh yang ada.

“Untuk saat ini kami tidak mau berkomentar banyak, semua masih dalam proses, nanti apabila proses tender sudah usai, kita akan memberikan penjelasan kepada rekanan,” jelas Sekertaris Pokja/ULP Kota Denpasar, I Wayan Reditha, S.Si kepada HR, Kamis (17/3), di kantornya.

Dihubungi terpisah, Ketua Pokja, I Ketut Swastina,S.IP,M.Kes, melalui pesan singkatnya yang dikirim pada HR, malah meminta agar berkirim surat kepada ULP Kota Denpasar, perihal data yang diminta dan tembusan kepada Inspektorat Kota Denpasar. ans


Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis

0 komentar :

Posting Komentar

Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.