Breaking News
Selasa, 22 Maret 2016

DPRD Sahkan Perda Pengelolaan Sampah Terpadu Jabar

BANDUNG, HR – Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menyetujui penetapan rancangan peraturan daerah (raperda) perubahan atas Perda No 12 tahun 2010 tentang pengelolaan sampah di jabar untuk menjadi Peraturan daerah (Perda).

Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ineu Purwadewi Sundari dan dihadiri Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dan jajarannya serta undangan ini berlangsung di ruang sidang DPRD jabar Jl. Diponegoro 27 Bandung, Jumat (11/3).

Ketua Pansus II DPRD Jawa Barat yang membahas rancangan peraturan daerah perubahan atas perda no 12 tahun 2010 tentang pengelolaan sampah terpadu, Saipudin Zukhri menyatakan.Salah satu substansi dari perda ini ke depan kita akan melakukan pengelolaan sampah regional yang melibatkan kabupaten/kota dan pemerintah provinsi. Istilahnya Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Sampah Akhir (TPPSA) terpadu.

Diharapkan dengan telah ditetapkannya raperda ini menjadi perda tidak ada lagi ego sektoral antara pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah provinsi dalam hal pengelolaan sampah.

Saifudin menyatakan dengan akan segera berakhirnya TPA Sarimukti Kabupaten Bandung Barat pada tahun 2018 sehingga diperlukan sebuah tempat pengelolaan sampah terpadu untuk menggantikannya.
Untuk penggantinya sekarang dua TPPAS Terpadu akan dibangun TPPSA Nambo untuk mengelola sampah kawasan Bogor, Depok, Bekasi dan TPPAS Lengok Nangka untuk wilayah Bandung Raya.

“Pengelolaan sampah di dua TPPAS Terpadu tersebut diharapkan juga akan dapat menjadi pendapatan asli daerah. Karena sampah itu bisa diubah menjadi bahan bakar alternatif dan lain-lain," katanya.

Diharapkannya dengan telah ditetapkan perda ini maka pemda harus segera melakukan sosialisasi dan implementasi secara nyata kepada masyarakat agar segera bisa mengetahui dan memahami perda yang telah disahkan.

Menanggapi atas telah disahkannya perda ini Gubernur menyatakan. kita ini menjadi yang pertama di Indonesia. Insya Alloh, Nambo dan Legoknangka, menjadi pertama kali dalam sejarah Indonesia ada penanganan sampah terpadu," kata Heryawan. horas


Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis

0 komentar :

Posting Komentar

Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.