Breaking News
Senin, 14 Maret 2016

Kejari Tangerang Terus Usut Dugaan Korupsi DPRD

TANGERANG, HR – Dalam melakukan fungsi dan perannya, Kejaksaan Negeri Tangerang (Kejari) terus menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan dana honorarium anggota DPRD Kota Tangerang.

Eman Sulaeman
Guna menemukan titik terang dalam penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang tahun anggaran (TA) 2015 senilai Rp 6 miliar itu, pihak Kejari Tangerang melakukan pemeriksaan kepada tiga anggota dewan DPRD Kota Tangerang, Selasa (1/3/2016).

Setelah sebelumnya Kejari telah memeriksa sejumlah 13 Bendahara kecamatan dan Tata Usaha Kecamatan. Ketiga anggota DPRD Kota Tangerang yang diperiksa tersebut yaitu, Apanudin dari Fraksi Gerindra, kemudian Politisi Partai Demokrat, Edy Ham serta politisi asal PDI Perjuangan, Sugiyanto.

Ketiganya diperiksa karena kapasitasnya sebagai anggota Badan Anggaran yang melakukan pembahasan dan perumusan APBD Kota Tangerang TA 2015.

“Pemeriksaan kepada ketiga anggota dewan itu diperlukan untuk mengumpulkan sejumlah bukti, terkait kasus ini,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Tangerang, Eman Sulaeman, kepada wartawan, Selasa (1/3/2016).

Ditambahkan lagi, pihaknya akan terus menyelidiki kasus ini hingga tuntas. Babak episode baru masih ditunggu oleh masyarakat Kota Tangerang cerita penyalahgunaan pembayaran honorarium yang berasal dari dana APBD TA 2015 yang sedang bergulir di Kejari Tangerang. tim


Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis

0 komentar :

Posting Komentar

Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.