BPMKB Tasikmalaya Ikuti Rapat Konsolidasi Pemantapan KB dan KR se-Jabar
TASIKMALAYA, HR - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Wilayah Provinsi Jawa Barat, Senin s/d Rabu (4-6/04) pekan lalu, melakukan rapat Konsolidasi Pemantapan program Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi se-Jawa Barat, yang dilaksanakan di Sariater Subang Jawa Barat.
Dodi A. Sudrajat |
Rapat Konsolidasi dan Pemantapan KBKR tersebut dibuka langsung oleh Kepala BKKBN Perwakilan Prov Jawa Barat Drs. Sugilar, serta dihadiri para Kepala Badan KB, Para Kabid serta para Kasi yang menangani masalah KBKR dari 26 Kota/Kabupaten yang ada di Provinsi Jawa Barat, dimana kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari.
Kasi Ayoman pada BPMKB Kab.Tasikmalaya Dodi A.Sudrajat yang ikut serta dalam rapat Konsolidasi tersebut mengatakan, tujuan mensinergikan dan mengsingkronkan program kerja BKKBN provinsi dengan kabupaten dan kota di Jawa Barat, salah satunya mengenai pencapaian program dan peserta KB aktif maupun peserta KB baru.
Ditambahkan, dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai kinerja para bidang KB dan KR, serta hal-hal yang menjadi kendala dan permasalahan di daerah dalam kelancaran program kegiatan. Misalnya ketersediaan alat-alat kontrasepsi yang saat ini masih kekurangan di daerah, terus masalah biaya-biaya dan lain sebagainya.
“Berdasarkan program kerja provinsi, kita di daerah selalu melakukan koordinasi mengenai pencapaian kegiatan. Program KBKR yang ada di Kab.Tasikmalaya saat ini sudah beberapa hal yang telah memenuhi target provinsi, namun ada juga yang masih dibawah target provinsi. Ini terus kita sinergi kan, agar target pencapaian tersebut dapat tercapai,"ungkap Dodi.
Ditambahkan lagi, program KB di Jawa Barat cukup berhasil, salah satunya proritas program, yakni memberikan pelayanan yang optimal dan prima bagi masyarakat kurang mampu. “Karena selama ini program KB bagi kalangan kurang Mampu tersebut masih belum tersentuh,”sebutnya. seda
0 komentar :
Posting Komentar
Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.