Breaking News
Senin, 18 April 2016

Ruang Arsip Bina Marga Jakbar Terbakar

JAKARTA, HR - Ruangan arsip Sudin Bina Marga di lantai 9 gedung B Walikota Jakbar, Minggu (17/4), terbakar. Dugaan sementara, akibat dispenser kosong yang terus dialiri listrik.

Api mulai menjalar sekitar pukul 08.00 Wib, dispenser dan sebagian berkas-berkas barang yang berada diruangan arsip Sudin Bina Marga turut dilalap api.

Wakil Walikota Jakbar, M. Zen terlihat kaget saat mendengar kabar ruangan Sudin Bina Marga terbakar.

"Ya, kantor Blok B terbakar, saya langsung ke sana," kata M. Zen saat membuka program Kampung Iklim di Duri Kosambi, Minggu pagi.

Terkait itu, Seko Jakbar, Asril Marzuki, mengatakan, “Kami usul adanya kebijakan yang mengatur PNS untuk mematikan komputer, mematikan lampu, atau bentuk lainnya. Memang aturan itu belum ada, tapi aturan itu bisa kita buat,” ujar Asril Marzuki.

Sementara itu, Sudin Pemadam Kebakaran Jakbar menerjunkan sekitar 10 unit mobil pemadam kebakaran.

Petugas langsung menjinakkan api yang membakar ruangan kerja Sudin Bina Marga dan waktu 30 menit api berhasil dipadamkan.

Meski tak ada korban jiwa, namun peristiwa kebakaran ini menjadi pelajaran bagi para PNS. Nantinya Pemko Jakarta Barat akan membuat suatu kebijakan yang mengatur soal penggunaan peralatan yang berhubungan dengan listrik.

Senin (18/4), ketika HR menyambangi kantor Sudin, masih terlihat aktivitas pembersihan oleh tenaga honorer. Tampak terlihat Kasudin Bina Marga Jakbar, Djunaedy Nelman, bersama Kepala KPAD Jakbar Sofyan Gani, turut memantau pembersihan tersebut. Tidak tampak police line di tempat kejadian perkara.

Menyikapi itu, Djunaedy Nelman mengatakan bahwa saat kejadian pihak kepolisian telah menyimpulkan bahwa kebakaran itu akibat dispenser kosong yang masih tersambung dengan listrik.

"Dispenser ada di pojok ruangan, dan staf yang biasa di sekitar itu tidak masuk sejak Jumat," ujar Djunaedy. didit/kornel


Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis

0 komentar :

Posting Komentar

Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.