Saksi Ungkap Fakta Kepemilikan 500 Ribu Pil Ekstasi
JAKARTA, HR - Makin terkuak fakta dalam persidangan terdakwa Yeung Man Fung, bahwa siapa sebenarnya pemilik 500 ribu pil ekstasi di kamar 1123 Apartemen Ibis yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (6/4) kemarin.
Terdakwa Yeung Man Fung disidangkan di PN Jakpus |
Dihadirkan sebagai saksi, petugas keamanan apartemen bernama Kun Supriadi mengungkapkan, dirinya melihat 40 dus berwarna putih-belakangan diketahui berisi pil ekstasi yang dikirim dari Guang Zhou, Tiongkok, diterima oleh orang bernama Liu Chun Kit, pemilik kamar tersebut.
"Saat itu dia (Liu Chun Kit-red) mengaku dus tersebut berisi alat kosmetik," ujar Kun kepada majelis hakim yang diketuai Ibnu Basuki. Kun yang sudah 11 tahun bekerja sebagai security di apartemen tersebut mengaku, tidak mengenal terdakwa Yeung Man Fung.
Fakta kemungkinan adanya rekayasa dalam kasus ini juga diungkapkan saksi lainnya, Sukatno. Dia memaparkan, sempat diperintahkan oleh atasannya Deden, untuk membongkar slot pintu kamar 1123.
Saat itu, beber Sukatno, ada empat anggota kepolisian dari Polda Metro Jaya yang mendampinginya membongkar pintu kamar tersebut. Selanjutnya, sambung Sukatno, setelah slot pintu berhasil dibongkar dengan menggunakan obeng, beberapa anggota polisi bersama atasannya Deden, masuk ke dalam kamar.
"Setelah itu saya disuruh pergi dan kembali ke ruang kerja saya. Sekitar 30 menit kemudian, saya dipanggil lagi untuk membetulkan slot pintu kamar yang dibongkar," jelas Sukatno.
Senada dengan saksi Kun Supriadi, Sukatno juga mengaku tidak mengenal terdakwa Yeung Man Fung yang ditangkap dan dituduh sebagai pemilik pil ekstasi di kanar 1123 apartemen tersebut.
Persidangan sebelumnya, saksi Sandi Donny, pegawai jasa pengiriman Alibaba Ekpres, menjelaskan bahwa pemilik 49 dus (bukan 52 dus seperti yang didakwakan JPU) tersebut adalah Liu Chun Kit alias Mr Liu. "Polisi menunjukkan foto orang bernama Liu Ching Kiet, dan ternyata itu adalah Mr Liu," jelas Donny, kala bersaksi saat itu. jt
0 komentar :
Posting Komentar
Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.