Breaking News
Rabu, 26 Oktober 2016

Bhakti Sosial Kanwil Kemhumham: Napi Hibur Pengunjung Kota Tua

JAKARTA, HR - Bhakti Sosial yang dilakukan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemhumham) DKI Jakarta, diiringi hiburan dengan musik Perkusi dan Seni Tari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana di Museum Kota Tua (Kotu), Kota, Jakarta Barat, Rabu (26/10/16).

Wisatawan Lokal maupun manca negara yang berkunjung di Kota Tua (KOTU) sangat terhibur dengan musik yang terlatih yang dimainkan WBP Rutan Cipinang dan Tarian tradisonal dari sejumlah wilayah di NKRI yang dimainkan penari dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur antara lain; Tortor Batak dari Sumatra Utara, Tari Jaipong dari Jawa Barat, Tari Irian dan lain-lain.

Perpaduan musik perkusi dan tarian itu seolah-olah dimainkan pemain yang sudah profesional. Ini suatu kebanggaan bagi Warga Binaan Pemasyrakatan yang dapat menghasilkan karya seni musik dan seni tari. Menteri hukum dan HAM mengatakan: “Meskipun ruang terbatas namun kreasifitas tidak terbatas”. Inilah wujudnyata pembinaan yang dilakukan di UPT Rutan dan Lapas Kanwil DKI Jakarta.

Sebelum melakukan pementasan di depan Kantor Imigrasi (Kanim) Jakarta Barat, terlebih dahulu seluruh pegawai Kanwil DKI Jakarta dan WBP melakukan bersih di lingkungan KOTU dengan maksud dan tujuan agar kebersihan menjadi budaya.

“Budaya bersih dengan tidak buang sampah sembarangan yang dilakukan hari ini adalah budaya taat hukum. Janganlah hanya dinegara orang lain saja kita bisa sadar hukum. Inilah fungsi bagian dari penyuluhan hukum yang sederhana tapi dapat dirasakan masyarakat,” ucap Kakanwil DKI Jakarta Endang Sudirman kepada Wartawan saat jumpa pers, disela-sela acara berlangsung.

Dan Bhakti sosial tersebut kata Endang adalah salah satu rangkaian acara dalam rangka menyambut hari jadi Kemenkumham RI atau Hari Dharma Karyadhika tahun 2016.

“Pelayanan masyarakat harus terus ditingkatkan serta penyuluhan hukum yang sederhana tapi langsung kepada masyarakat terus dilakukan,” ucap Kankanwil. thomson g





Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis

0 komentar :

Posting Komentar

Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.