Kasie DPK Pesanggrahan Tak Peduli Pemasukan Retribusi IMB
JAKARTA, HR – Gubernur DKI, Walikota, Kadis dan Kepala Kepegawaian DKI diminta mengevaluasi kinerja Refly selaku Kasie Dinas Penataan Kota (DPK) Kec Pesanggrahan, Jaksel.
Bangunan tanpa IMB
di Jalan Kramat, Kel Ulujami.
|
Selama menjabat sebagai Kasie DPK, warga Pesanggrahan tidak melihat nilai prestasi yang diukir Seksi DPK Kecamatan. Justru sebaliknya, selama Refly menjabat Kasie DPK Pesanggrahan, bangunan liar yang tidak mengantongi IMB maupun menyalahi peruntukan dan perizinan tumbuh subur.
Anehnya, Sudin DPK Jaksel juga terkesan melindungi Refly. Bukan itu saja, menurut sumber HR di lingkungan Kecamatan juga mempertanyakan keberadaan Refly yang jarang terlihat saat absen pulang.
“Siapa yang absenkan dia?” tanya beberapa pegawai Kecamatan.
Berdasarkan pantauan HR di wilayah kerja Seksi DPK Kecamatan Pesanggrahan, di Jalan Kramat, Kelurahan Ulujami, berdiri bangunan rumah tinggal yang tidak mengantongi IMB. Bukan hanya di Jalan Kramat, HR juga memantau di sekitar lokasi itu, dan banyak ditemukan bangunan tidak mengantongi IMB.
Dan parahnya lagi, walau Seksi DPK Kecamatan mengetahui hal itu, justru dibiarkan dan tidak dilakukan penindakan berupa penyegelan. Padahal, bangunan itu sudah berjalan sekitar 80 persen.
Kasudin Penataan Kota Adm Jaksel, Sukriah, juga diharapkan tegas menindak bawahannya yang tidak mampu kerja di wilayah kerjanya, seperti yang terjadi pada Refly.
Sementara itu, Camat Pesanggrahan, Agus, ketika dikonfirmasi HR mengenai potensi penurunan PAD dari sektor retribusi perizinan bangunan di wilayahnya, serta mengenai kinerja jajarannya di Seksi DPK Kecamatan, tidak berhasil ditemui karena sedang memantau lapangan. jl/rg
0 komentar :
Posting Komentar
Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.