Jaksa dan Hakim di PN Jakbar Tak Konsisten Waktu Sidang dan ‘Semau Gue’
JAKARTA, HR – Jaksa dan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) kerap kali ditemui tidak konsisten dengan hukum acara (waktu red) persidangan. Terkesan pelaksanaan sidang ‘semau gue’ walaupun telah ditentukan dan diketuk palu pada sidang sebelumnya.
HAS Pudjoharsoyo |
Waktu persidangan sering sekali dikeluhkan oleh keluarga terdakwa maupun para saksi di PN Jakbar. Hakim dan jaksa tidak menepati waktu sidang walaupun sudah ditentukan tanggal dan hari sidang pada persidangan lalu.
“Sidang kemarin, minggu lalu ditentukan hari ini (Selasa), makanya saya datang. Tapi kok tidak ada sidang ya, padahal saudara saya (terdakwa) dibawa. Ini kok tidak ada sidang. Saya jauh-jauh dari Tangerang ini,” keluh sorang pengunjung sidang mangaku bernama Agus di PN Jakbar, Selasa kemarin.
Bahkan, para kuli tinta pun di PN Jakbar sering mengetahui adanya adanya ke-tidak-tepatan pelaksanaan persidangan. Ini merupakan problem yang perlu dibenahi oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat HAS Pudjoharsoyo kedepan, karena merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat.
Lucunya lagi, HR sering menemui, agenda sidang ditunda karena diduga dipantau oleh media. Sampai beberapa minggu tidak dilakukan sidang terdakwa.
Lebih parah lagi, seorang terdakwa yang dipantau HR, disidangkan di PN Jakbar berinisial ‘K’ diketahui terpantau saat pemeriksaan terdakwa di persidangan. Selanjutnya, tidak diketahui pelaksanaan sidangnya lagi. Minggu berikut dijatwalkan waktu persidangan, tidak ada acara sidangnya.
Nah, belakangan diketahui bahwa terdakwa tersebut sudah dituntut oleh jaksa dan divonis oleh hakim tanpa di persidangan. Hal ini diketahui karena adanya pengakuan terdakwa kepada teman-temannya di Rutan.
Untuk itu, diharapkan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakbar agar memperketat kedisiplinan waktu agenda pelaksanaan persidangan. Jangan terkesan ‘sesuka hati’ jaksa dan hakim, mengesampingkan hukum acara waktu persidangan. jt
0 komentar :
Posting Komentar
Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.