Breaking News
Selasa, 15 November 2016

Polsek Cipondoh Kawal Peserta Latihan Penanggulangan Bencana

CIPONDOH, HR - Babinkamtibmas Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang, Aiptu Sukarno, kawal Pelatihan penanggualangan Bencana, Minggu (13/11), jam 08.00 - 15.00 WIB.

Lokasi yang di pilih untuk pelatihan, Bumi Perkemahan Situ Cipondoh Kelurahan Kunciran Jaya Kecamatan Pinang Kota Tangerang.

Pelatihan yang dimaksud diadakan oleh BNPB Kota Tangerang / Propinsi Banten dengan penanggung jawab latihan bapak Rudi, diikuti oleh 60 orang peserta dan 20 orang panitia.

Latihan bertujuan untuk melatih generasi muda Remaja Masjid sekota Tangerang agar mahir dan memiliki kemampuan dalam mengamankan/ mengevakuasi korban bencana alam baik didarat, laut maupun disuasana bencàna banjir. Disamping itu diajarkan/dilatih kaji cepat dan kaji evakuasi korban.

Kaji cepat, ini setiap peserta diharapkan dapat dengan cepat menelaah lokasi bencana apa yang harus diperbuat terlebih dahulu, apakah perlu dirikan posko, dirikan dapur umum, pertolongan pertama korban sebelum dibawa kerumah sakit/ dokter.

Maupun peralatan-peralatan apa saja yang dipersiapkan sebelum melakukan tindakan dilapangan.

Mengingat sekarang cuaca musim penghujan maka peserta banyak dilatih dalam evakuasi korban banjir. Sehingga apabila nantinya dihadapkan pada situasi yang sebenarnya para peserta sudah tidak canggung dapat dengan cepat berbuat dengan tanggap, cepat, tepat dan trampil dalam bidang evakuasi Penanggulangan Bencana alam.

Tidak kehabisan akal Babinkamtibmas yang satu ini, disela - sela latihan menyisipkan pesan - pesan kamtibmas yang mudah dipahami seperti, mengingatkan bahaya Narkoba, Radikalisasi, Sek bebas dan lain - lain.

"Kita sampaikan pesan - pesan Kamtibmas dengan bahasa disesuaikan dengan umur mereka sehingga mudah dipahami," ucap Aiptu Sukarno menutup pembicaraan. haryo







Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis

0 komentar :

Posting Komentar

Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.