Proyek Sarana Pendidikan di SMKN 53 Jakarta: PT Nindya Karya (Persero) Keruk Timbunan Sampah
JAKARTA, HR – Terkait pemberitaan Surat Kabar Harapan Rakyat di halaman satu, edisi 537, 31 Oktober – 07 November 2016, dan www.harapanrakyatonline.com, berjudul “Pekerjaan Pengurugan SMKN 53 Jakarta, PT Nindya Karya (Persero) Timbun Pakai Sampah; mendapat apresiasi dari Arif selaku Manager Proyek PT Nindya Karya (Persero).
Dikatakan Arif, pihak berterima kasih telah diingatkan, dan sebagai tindak lanjut dari pemberitaan itu, pihaknya langsung melakukan pembongkaran urugan di lokasi proyek.
Pengerukan dan pengangkutan
sampah-sampah di lokasi proyek
SMKN 53 Jakarta.
|
Puluhan mobil truk telah disiapkan PT NK untuk membersihkan lokasi itu dari sampah. Terkait itu, Arif didampingi stafnya, Rijal, menjelaskan, bahwa PT NK sangat berkomitmen atas kontrak yang telah disepakati Satker, yakni Dinas Pendidikan DKI.
“Sampah-sampah telah kami bersihkan, dan kami ganti dengan urugan tanah merah. Walaupun volume yang tercantum dalam spek berbeda dengan kondisi lapangan, PT NK tetap bertanggungjawab dan telah memenuhi spek yang telah ditentukan pihak perencana atas keinginan owner yakni Disdik DKI,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan HR, terlihat aktivitas pengangkutan sampah-sampah yang berada di lokasi proyek. Seluruhnya diangkut dan dibuang ke Bantar Gebang, Bekasi. Proses pengangkutan sampah-sampah itu memakan waktu cukup lama dan dikerjakan cepat. PT NK terlihat serius membersihkan lokasi itu dari timbunan sampah, serta mengerahkan alat berat untuk mengeruk sampah. Setelah semua sampah terangkut, pengurugan dilakukan dengan tanah merah.
“Permasalahan sampah sudah selesai. PT NK sangat berterima kasih kepada Surat Kabar Harapan Rakyat dan Harapan Rakyat Online yang turut melakukan pengawasan. Untuk pengerukan sampah, kami juga bekerja sama dengan Dinas Kebersihan DKI Jakarta untuk membantu proses pengangkutan dan pembuangannya agar cepat selesai pembangunan sarana pendidikan SMKN 53 Jakarta,” ujarnya. kornel
0 komentar :
Posting Komentar
Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.