Breaking News
Selasa, 26 September 2017

Kunjungan DPRD Pekanbaru ke PT CPI Rumbai, Titik Beratkan Pemberdayaan Masyarakat

PEKANBARU, HR - Kunjungan Anggota DPRD Kota Pekanbaru disambut baik oleh manajemen PT CPI Rumbai. Penyambutan dilakukan langsung oleh Manager Policy Government And Public Affair (PGPA RTH), Deswandi Muzwar.

Rombongan Anggota DPRD Pekanbaru 
dengan Manajemen Chevron Rumbai.
Adapun personil anggota DPRD Kota Pekanbaru yang berkunjung tersebut berjumlah empat orang antara lain Ruslan Tarigan, Masni Ernawati, H.Fatullah, dan Zainal Arifin. Dalam kunjungan tersebut juga turut hadir unsur Pemerintah Kota Pekanbaru dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.

Topik yang dibahas pada agenda kunjungan tersebut terkait corporate social responsibility/CSR untuk wilayah Kota Pekanbaru. Para Anggota DPRD berharap manajemen PT. CPI, untuk ambil bagian dalam memberikan kontribusi konkrit terhadap masyarakat Kota Pekanbaru.

Adapun hal-hal yang dianggap lebih ideal dalam implementasi CSR seyogyanya berupa kegiatan yang bisa meningkatkan taraf hidup maupun kreatifitas, serta sarana maupun prasarana yang dapat langsung dirasakan masyarakat Kota Pekanbaru.

“Kita menyampaikan aspirasi masyarakat, agar kiranya pihak PT CPI bisa memberikan kontribusi langsung, baik berupa sarana dan prasarana contohnya, membangun/memperbaiki rumah ibadah, membelikan ambulan, beasisiwa, memperbaiki unit sekolah, dan menyelenggaraan pelatihan keterampilan kepada masyarakat,” kata Ruslan Tarigan.

Ruslan Tarigan mengisyaratkan ketidak terimaannya apabila masyarakat Kota Pekanbaru hanya sebagai penonton.

“Janganlah masyarakat kita di Pekanbaru ini hanya melihat-lihat saja, harus ada lah bukti yang dirasakan masyarakat Pekanbaru atas keberadaan perusahaan ini,” tandas Ruslan Tarigan.

Deswandi Muzwar (Manager PGPA RTH) menyambut baik wacana yang dipaparkan anggota DPRD Kota Pekanbaru, akan tetapi menurutnya ada beberapa faktor yang menjadi kendala dalam implementasi wacana tersebut. Berdasarkan paparan yang disampaikan Deswandi Muzwar, hal-hal yang menjadi kendala dari antara lain; kondisi produksi PT. CPI, peraturan internal dan zonasi pendistribusian.

“Kita menyambut baik atas kehadiran para anggota DPRD Kota Pekanbaru. inilah kondisi perusahaan kita sekarang, apabilapun ada realisasi hanya untuk 2 Kecamatan yang terintegrasi dengan PT CPI,” ujar Deswandi Muzwar.

Terkait pengalokasian CSR, pihak PT. CPI menyampaikan kalau selama ini juga telah menyalurkannya, ada yang kedunia pendidikan berupa beasiswa, maupun program adiwiata, sektor pertanian, dan keterampilan. Terkait sektor pelatihan ketrampilan pihak PT.CPI mengalami hambatan dikarenakan daya tampung terhadap lulusan dari pelatihan tersebut terbatas.

“Untuk pelatihan ketrampilan, biasanya kita melatih masyarakat yang kemudian bisa tampung di dunia kerja, sementara produksi kita saat ini mengalami penurunan jadi berdampak pada daya serap kami terhadap lulusan dari pelatihan tersebut,” kata Deswandi Muzwar.

Berbanding terbalik dengan alasan yang disampaikan Deswandi Muzwar, Anggota DPRD Masni Ernawati mengatakan apabila pelatihan yang dilakukan memiliki hilir yang jelas maka hasil dari pelatihan pasti bisa berkompetisi di dunia kerja.

“Coba lakukan pelatihan untuk bidang yang lebih memiliki pangsa pasar, contohnya pelatihan perbaikan AC, pelatihan pembuatan pakan ternak, maka masyarakat yang dilatih itu pasti bisa berkompetisi dan menyalurkan ketrampilannya, atau nanti setelah dilatih biar aku yang menyalurkan masyarakat yang sudah terlatih tersebut. Mereka pasti memiliki peluang kerja,” ujar Masni Ernawati.

Deswandi Muzwar (PGPA RTH) kemudian menyampaikan keinginannya untuk saling bersinergi dengan DPRD Kota Pekanbaru dan Pemerintah Kota Pekanbaru, agar kedepan hari bisa duduk bersama lagi untuk membahas penerapan program-program tersebut. titi














Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis

0 komentar :

Posting Komentar

Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.