Breaking News
Selasa, 05 September 2017

Pemasangan Pagar Pengaman Bandar Udara Trinsing

MUARA TEWEH, HR - Negara Indonesia adalah salah satu negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki beribu-ribu pulau yang terhampar dan berjejer dari Aceh hingga Papua, yang tentunya mempunyai problem tersendiri dalam hal komunikasi dan transportasi guna merealisasikan pemerataan pembangunan di seluruh pelosok Indonesia.

Pondasi pagar pengaman sedang dikerjakan.
Pemerintah Republik Indonesia disamping melakukan pembangunan sisi darat (jalan tol) dan sisi laut (tol laut), tentunya juga sisi udara dengan pembangunan Bandar Udara yang baru di berbagai wilayah di Indonesia, salah satunya berada di Kabupaten Barito Utara, dibumi iya mulik bengkang turan tercinta, tepatnya di Desa Trinsing dibangun Bandara Muhammad Sidik.

Pekerjaan Bandar Udara yang berlanjut hingga tahun anggaran 2017, tentunya telah menggunakan anggaran yang tidak sedikit, semuanya dilakukan pemerintah guna meningkatkan layanan transportasi angkutan udara yang tentunya diharapkan dapat memacu peningkatan pembangunan yang merata di setiap wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Salah satu item pekerjaan pembangunan Bandar Udara tersebut yakni Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Pagar Pengaman Bandara, yang dilaksanakan oleh PT Merdeka Inti Persada, dengan anggaran sebesar Rp6.582.624.000.

Namun pekerjaan pengadaan dan pemasangan pagar pengaman bandara yang direncanakan sepanjang 4 km dengan ketinggian pagar setinggi 2 meter, kemungkinan tidak dapat dilaksanakan sepenuhnya. Hal itu diungkapkan oleh Irul, seorang pengawas dari PT Merdeka Inti Persada saat di temui di lokasi pekerjaan.

Menurut Irul, sisi bandara masih perlu diratakan sebelum dilakukan pemagaran, serta adanya rencana pekerjaan finishing, waiting room Bandara, namun belum tertera angka nominal pekerjaannya (papan proyek). mps








Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis

0 komentar :

Posting Komentar

Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.