Diduga Dipicu Dendam, Hendry Tewas
GOWA, HR – Rabu (18/10/2017), sekira 23.00 WITA, terjadi pengeroyokan tujuh pemuda kepada korban Hendry (19), yang mengakibatkan korban tewas. Dugaan sementara, peristiwa pembunuhan itu dipicu dendam.
Korban Hendry |
"Pelaku tujuh orang ini berasal dari daerah Malino. Mereka mendatangi Kampung Pangajian Desa Parigi Kec Tinggimoncong Kab Gowa. Di sanalah pelaku dari tujuh orang ini mondar - mandir depan rumah korban sambil berteriak-teriak mencari dan menyebut nama Hendry," ucap orang tua korban, ibu Lilis.
"Korban berada di dalam rumah, sedang sendiri, lagi makan mie. Karena korban mendengar ada keributan diluar rumah, lalu korban lompat keluar rumah, disitulah Hendry dibunuh dan diseret setelah ditusuk sebelah kiri kanan korban hingga keluar ususnya juga mie yang dimakannya," terang Ibu korban lagi.
Ibu Lilis berharap kasus tindak pidana pembunuhan ini berjalan dengan keadilan yang sesuai dan setimpal dengan perbuatan kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku.
Para pelaku telah diamankan di sel Polres Gowa saat ini. Sedihnya, keluarga korban melihat pelaku melalui foto share di FB (facebook) melalui telepon selulernya, pelaku selfi bersama wanita. Keluarga dan ibu korban tak bisa menerima hal ini. Karena itu keluarga dan ibu Lilis mendatangi Polres Gowa guna membuktikan kebenaran para pelaku telah ditahan dan proses hukum berjalan.
Kabag Humas Polres Gowa, AKP. M. Tambunan saat dikonfirmasi via SMS, menjelaskan, "korban meninggal diduga akibat tikaman pada pinggang belakang."
Kronologi kejadiannya, ungkap M Tambunan, pelaku bersama enam orang temannya mendatangi tempat kejadian, lalu terjadi keributan.
“Tak lama kemudian korban mendatangi TKP lalu pelaku Adnan menikam korban hingga korban meninggal dunia di TKP,” ujarnya, Rabu (25/10).
M Tambunan menjelaskan bahwa saat ini 3 orang pelaku diantaranya Aldi Anggara, Edho Fatriawan serta Muh Ridwan dan 4 orang pelaku lainnya dalam pengejaran.
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Darwis Akib ketika dihubungi via telepon terkait perkembangannya menjelaskan bahwa kasus itu sejak awal ditangani Polsek Tinggimoncong Malino. kartia
0 komentar :
Posting Komentar
Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.