Breaking News
Senin, 30 Oktober 2017

Fadli Zon Resmikan Pameran Kujang dan Keris Pasundan

JAKARTA, HR – Dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda 28 Oktober, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon secara resmi membuka Pameran Kujang dan Keris Pasundan. Acara diselenggarakan di gedung Nusantara pada tanggal 25–27 Oktober 2017 dan terbuka untuk umum.

Fadli Zon
“Tujuan pameran ini untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda serta merupakan komitmen lembaga DPR dalam mengapresiasi dan memajukan seni dan budaya bangsa, terutama dalam melestarikan kujang dan keris Pasundan sebagai benda pusaka bangsa,” ungkap Fadli Zon dalam sambutannya, Rabu (25/10).

Fadli Zon melanjutkan, pameran ini dimaksudkan juga sebagai bentuk edukasi. Pasalnya, eksistensi Kujang masih kurang terekspose, padahal kujang merupakan produk budaya masyarakat Sunda yang memiliki peran penting.

“Sebagai produk budaya materi, kujang dapat dipandang sebagai visualisasi ide, norma, nilai dan etika serta mencerminkan perilaku masyarakat. Dalam konteks seperti itu, kujang merupakan refleksi perilaku yang mencerminkan karakteristik identitas masyarakat pendukungnya yaitu masyarakat Sunda,” jelasnya.

Untuk diketahui Kujang merupakan manifestasi budaya peninggalan leluhur dalam bentuk komunikasi dan pengetahuan yang tidak terputus dari generasi ke generasi. Kujang juga merupakan manifestasi dari cipta, rasa dan karsa syarat dengan tatanan, tuntunan dan tontonan yang dikemas secara simbolik.

Warga yang mendatangi
stand pameran keris
“Kujang merupakan karya puncak seni tempat logam yang kelahirannya dari sarana peralatan petani dan peladang dalam menginterprestasikan rasa syukur mereka atas rezeki berlimpah yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa,” jelas Fadli Zon.

Dalam acara pameran tersebut juga dihadirkan beberapa stand yang didatangkan dari masing–masing daerah di wilayah Indonesia. jm














Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis

0 komentar :

Posting Komentar

Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.