Breaking News
Selasa, 24 Oktober 2017

Ribuan Santri di Majalengka Antusias Peringati Hari Santri

MAJALENGKA, HR - Ribuan santri di Kabupaten Majalengka, menggelar peringatan Hari Santri Nasional tingkat Kabupaten Majalengka, di Lapangan Alun-Alun Majalengka, Senin (23/10).

Bupati Majalengka, DR H Sutrisno,SE.M,Si, mengatakan, Hari Santri untuk mengenang sejumlah tokoh ulama dan santri. Seperti, KH Hasyim Ashari dan tokoh ulama lainnya dan ia yang merupakan para santri telah mewakafkan hidupnya untuk merebut kemerdekaan Republik Indonesia.

Bupati menuturkan, perjuangan para santri tidak lepas dari resolusi jihad yang disampaikan tokoh Nahdlatul Ulama KH Hasyim Asyari, pada 22 Oktober 1945. Tanpa ada resolusi ini, kata dia, tidak akan ada 10 November yang kini diperingati sebagai Hari Pahlawan.

Pihaknya menerangkan, Hari Santri ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2015 tentang Hari Santri Nasional tanggal 22 Oktober. Penetapan ini, dia melanjutkan sebagai bukti pengakuan ulama dan santri dalam memperjuangkan, mengawal dan mengisi kemerdekaan.

"Kedepan, kami harapkan para santri dapat memperkuat jiwa nasionalisme. Di samping itu, para santri berperan dalan memperjuangkan pembangunan dan mengaplikasikan nilai karakter muslim seperti yang terkandung dalam Alquran," ungkap Bupati.

Acara tersebut dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis bantuan sarana Keagamaan (Masjid/Mushola), Dinas/Instansi dan Sekolah, beasiswa tingkat SD, MI, SMP, MTS, MA, SMK dan Perguruan Tinggi dari Baznas Kabupaten Majalengka.

Selain itu, kegiatan tersebut juga dilanjutkan menggelar devile dengan berjalan kaki, yang diikuti oleh para peserta upacara. Terdiri dari unsur OPD, BUMN/BUMD, Kecamatan, pelajar, guru dan Ribuan para santri se-Kabupaten Majalengka. Dengan Route start depan Pendopo - Perempatan Kemenag belok kanan jalan - Imam Bonjol - finish Jl. KH. Abdul Halim.

Sedangkan untuk roda empat start depan Pendopo - Jl. Siti Armilah belok kanan - finish Jl. Bunderan Munjul Majalengka. lintong situmorang







Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis

0 komentar :

Posting Komentar

Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.