Kajari Muara Enim Musnahkan Narkotika
MUARA ENIM, HR - Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Rustam SH didampingi Asisten I dan Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP, Ketua BNN, menerangkan bahwa di Kabupaten Muara Enim, jumlah penyalahgunaan narkotika dan kriminalitas cukup banyak, diantaranya kejahatan penyalahgunaan narkotika itu sendiri. Kondisi sekarang ini penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika merupakan extra ordinary crime.
"Selaku pemegang kebijakan dalam penegakan hukum, hendaknya menegakan hukum harus dengan tegas, sehingga dapat menjadikan efek jera bagi pengguna maupun pengedar atau pun penjual narkoba, agar dapat meminimalisir penyalahgunaan narkotika tersebut, bahkan menghilangkannya," tegas Rustam.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara khusus narkotika yang ditangani Kejaksaan Negeri Muara Enim periode Maret - November 2017, yang jumlahnya sebanyak 49 perkara.
"Narkotika merupakan racun atau toksin yang merusak generasi bangsa," tegasnya.
Lebih lanjut Rustam menjelaskan, pemusnahan barang bukti narkotika berupa ganja sebanyak 6.119,908 gram, sabu-sabu sebanyak 280.513 gram, ekstasi sebanyak 71 butir, dan 38 unit handphone.
Semua barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan perkara yang sudah inkrah. “Mulai Maret 2017 sampai November 2017 dengan barang bukti berupa pirek 4 buah dan bong 6 buah," ungkapnya.
Drs M Teguh Jaya MM selaku Asisten 1 Muara Enim menghimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Muara Enim, untuk bekerjasama dalam membasmi penyalahgunaan, peredaran narkotika tersebut, demi penyelamatan generasi muda dimasa depan.
"Kepada semua steakholder baik formal maupun informal, masyarakat Muara Enim Khususnya untuk bersama-sama mencegah pengunaan narkoba di Bumi Serasan Sekundang," ujarnya.
“Pemerintah Kabupaten Muara Enim sangat berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Muara Enim. Dan mari kita bergandengan tangan untuk mencegah narkotika ini,” ujarnya.
Secara terpisah, setelah selesai acara, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Muara Enim Setyo Adhi Wicaksono, SH MH, di ruang kerjanya, mengungkapkan, untuk barang bukti yang dimusnahkan periode Maret sampai November 2017 ini bisa dikatakan cukup banyak, dibanding dengan barang bukti periode Desember 2014 sampai Januari 2016, dengan rincian ganja 1.398,169 gram, shabu 178,336 gram serta ekstasi 120 butir, yang telah dimusnahkan pada Februari 2017 lalu. ja
0 komentar :
Posting Komentar
Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.