Breaking News
Selasa, 19 Desember 2017

Sosialisasi Kebijakan Administrasi Dukcapil dan Launching Aplikasi Pelayanan Online

MAJALENGKA, HR - Menjelang pilkada Majalengka tahun 2018, Pilbup, Pileg dan Pilpres 2019, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Majalengka menggelar administrasi kependudukan dan pencatatan sipil melalui lounching aplikasi pelayanan online di Graha Sindang Kasih, Selasa (19/12).

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Majalengka, Drs Sadili, menyampaikan melalui Kementerian Dalam Negeri RI menuntut administrasi kependudukan, bahwa Kementerian Dalam Negeri RI mendorong pelaksanaan databes kependudukan dengan mudah, murah serta cukup menempel E-KTP bisa digunakan pendaftaran di segala dinas.

Disdukcapil telah menyiapkan server databes kependudukan dari server pusat untuk kepentingan pelayanan publik.

“Kita telah berupaya mencoba melayani dengan aplikasi, cukup cek status E-KTP, pendaftaran aplikasi online bisa digunakan. Dengan sosialisasi layananan aplikasi ini pelayanan dapat diharapkan mempermudah pelayanan masyarakat secara menyeluruh, cepat, tepat dan murah. Tujuannya untuk meningkatkan sinergitas antara kabupaten, camat dan desa, untuk mendukung pilkada, pilgub, pileg dan pilpres yang akan segera digelar. Aplikasi ini dapat memberikan layanan kependudukan dan pencatatan sipil, penerbitan dokumen, dengan cukuo cek E-KTP secara online, mempermudah akses di kalangan masyarakat,” ujar Sadili.

Bupati Majalengka yang diwakilkan Sekda Drs Ahmad Sodikin MM, menyampaikan, bahwa identitas anak akan dilaksanakan tahun 2018, berkaitan kebijakan biaya operasional dan retribusi harus dilayani masyarakan secara paripurna.

“Bila penting gratis, data kependudukan penting untuk pilkada, pileg dan pilpres dasarnya databes kependudukan dengan disdukcapil dan KPU, agar hasil pilkada pilgub, pileg dan pilpres digelar berkualitas,” ujar Sekda. lintong situmorang






Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis

0 komentar :

Posting Komentar

Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.