Ketua Kotak Kosong Datangi Kantor KPUD Kabupaten Tangerang
TANGERANG, HR – Ketua Kotak Kosong di dampingi para sahabat dari Aliansi Kotak Kosong mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kabupaten Tangerang, Selasa (16/1), sekitar pukul 11.00 Wib.
Kunjungam Aliansi Kotak Kosong ke KPUD Kabupaten Tangerang disambut baik oleh Komisioner KPU Kabupaten Tangerang, Akhmad Jamaludin, Muhamad Ali Jaenal Abidin, dan Ramelan.
Ketua Aliansi Kotak Kosong, Moh Jembar, mengatakan, kunjungan Aliansi Kotak Kosong ke KPU Kabupaten Tangerang diterima dengan baik oleh Komisioner KPU Kabupaten Tangerang.
"Kami hadir mempertanyakan regulasi hak masyarakat dalam melakukan kampanye dan sosialisasi pilihan kotak kosong, hingga tidak berbenturan atau pelanggaran hukum. Maka kita minta penjelasan hak-hak sosialisasi kotak kosong serta kampanye di Kabupaten Tangerang," ungkapnya.
"Kami berharap sosialisasi Kotak Kosong tidak adanya ancaman dan perlunya pengamanan disetarakan oleh paslon. Hak dan kewajiban itu kita pertanyakan biar tidak ada salah paham dalam menentukan hak -hak konstitusi yang sudah diatur oleh Undang-undang No 10 tahun 2016 tentang Pemilu dan Pilkada," ujarnya.
Jembar mengatakan lebih jauh bahwanya dirinya bersama Aliansi Kotak Kosong siap dan membuat kesepakatan bersama menjaga pilkada Kabupaten Tangerang aman dan damai yang pelaksanaannya pada tanggal 27 Juni 2018.
"Harapan kami sebagai Aliansi Kotak Kosong agar demokrasi berlangsung tanpa ada intimidasi oleh siapapun dalam perbedaan menentukan pilihan. Hak yang sama bagian dari pembelajaran bagi masyarakat tentang berdemokrasi tanpa harus ada rasa permusuhan. Hak akan memilih merupakan bagian dari masyarakat yang tidak bisa dipisahkan dalam berdemokrasi. Aliansi Kotak Kosong pilihan rakyat, maka kita tetap menjunjung tinggi aturan dalam proses demokrasi," jelasnya. linda
0 komentar :
Posting Komentar
Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.