KPU Lakukan Tes Urine Calon Walikota -Wakil Walikota dan Caleg
KOTA TANGERANG, HR – Dewan Pimpinan Cabang Generasi Anti Narkotika Nasional (DPC GANN) Kota Tangerang meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan tes urine kepada bakal calon (balon) Walikota dan Wakil Walikota 2018 serta calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2019, Sabtu (13/1).
Penegasan itu dilontarkan Ketua DPC GANN Kota Tangerang, San Rodi Kucai usai pelantikan pengurus organisasi massa yang fokus kepada pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, Sabtu (13/1/2018), di gedung MUI, Jl Satria Sudirman, Kota Tangerang.
Dijelaskannya, GANN akan terus bermitra dengan lembaga pemerintah, TNI, Polri, BNN, tokoh agama, ulama dan lainnya untuk mempersempit peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Tangerang.
“Langkah awal GANN usai pelantikan ini akan melaksanakan rapat kerja untuk membahas program jangka pendek, menengah dan panjang. Dalam waktu tiga bulan kedepan, Insya Allah rapat kerja itu bisa terlaksanakan,” jelas San Rodi Kucai.
Pelaksanaan program kerja jangka pendek GANN, menurut Kucai memprioritaskan penyuluhan ke sekolah dan kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba.
Program jangka panjang GANN, sambung Kucai akan menyusun struktur organisasi sampai ke tingkat kelurahan. Perluasan struktur organisasi ini untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di masyarakat.
Diuraikan Kucai, BNN Banten mempetakan sejumlah wilayah di Kota Tangerang dalam zona merah yaitu Kecamatan Batuceper, Cipondoh, Tangerang, Karawaci dan Neglasari. linda
0 komentar :
Posting Komentar
Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.