Breaking News
Senin, 15 Januari 2018

Miliaran Rupiah Pilkada Kota Tangerang untuk Calon Tunggal

TANGERANG, HR - Direktur Personal Branding dan Riset Visi Nusantara, Subandi Musbah merasa khawatir akan partisipasi pemilih di Pilkada Kota Tangerang 2018.

Sebab, miliaran rupiah akan terbuang percuma kalau hanya calon tunggal yang dimunculkan, serta akan berefek menurunkan partisipasi pemilih.

Meski KPU Kota Tangerang belum secara resmi memastikan bahwa Pilkada Kota Tangerang 2018 hanya diikut sertakan calon tunggal, tetapi Subandi menyebut hal ini sudah hampir dipastikan. Sebab petahana telah memborong 12 partai politik.

"Masyarakat berpikir ‘enggak usah datang ke TPS, orang calonnya hanya satu' jadi mungkin masyarakat berpikir ngapain datang ke TPS," kata dia, Minggu (14/1/2018).

KPU Kota Tangerang harus mampu untuk meningkatkan partisipasi pemilih dengan melaksanakan pola sosialisasi yang tepat.

"Sehingga tidak menghamburkan APBD. Coba menggandeng khatib, tokoh masyarakat, pendeta, dan seluruh stakeholder lainnya. Buat Focus Group Discussion agar masyarakat mau datang ke TPS," jelasnya.

Subandi menjabarkan pada HR, lima tahun kedepan, Kota Tangerang ditentukan oleh pencoblosan Pilkada 2018. Ketika masyarakat lebih memilih diam di rumah dan tidak datang ke TPS, berarti telah melalaikan kesejahteraan pada lima tahun kedepan.

"Jadi jangan mentang-mentang KPU punya anggaran, sosialisasi dimana-mana dengan asal," ucapnya.

KPU juga bisa melakukan improvisasi gaya sosialisasi dengan tujuan masyarakat urban maupun plural yang ada di kota Tangerang mau datang ke TPS dengan berbagai pendekatan.

"Misal, uang miliaran sosialisasi itu nanti diganti oleh kerja sama dengan ojek online, pada hari H, ojek online keliling ke kampung-kampung dengan gratis, ojek-ojek pangkalan gratis membawa dari rumah pemilih ke TPS. Ini masih menggunakan anggaran KPU ya," tutur dia. linda






Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis

0 komentar :

Posting Komentar

Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.