Breaking News
Rabu, 22 April 2015

Atap SDN Sukamerta 2 Roboh

KARAWANG, HR - Puluhan murid SDN Sukamerta 2 di Kecamatan Rawamerta, bersama sejumlah guru yang sedang melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) di kelas, berhamburan menyelamatkan diri keluar dari ruangan kelas.

Peristiwa itu terjadi menyusul suara keras dari patahan kayu yang berasal dari atas atap bangunan SDN Sukamerta 2 yang roboh dan nyaris mengenai siswa..

Akibat robohnya atap bangunan sekolah, Kepala Sekolah SDN Sukamerta 2, Hj Siti Kurniatussaadah, mengosongkan 3 ruangan kelas yang dianggap akan ambruk dalam waktu yang dekat.

Hal itu dipastikan dilakukan untuk menghindari kejadian serupa untuk menyelamatkan siswa dari ambruknya atap sekolah selama proses belajar mengajar.

Hj Kurniatussaadah saat ditemui HR tampak sedang melihat kondisi atap bangunan 3 ruangan kelas yang nampak terlihat patah. "Melihat puluhan murid dan guru berhamburan ke ruangan kelas saat KBM berlangsung, saya merasa kaget dan menanyakan apa yang terjadi kepada mereka, sampai-sampai mereka terlihat panik," tutur Siti.

Siti melanjutkan, pihaknya sebenarnya sudah melaporkan soal kondisi atap bangunan sekolah yang dinilainya sudah rawan ambruk. “Saya sudah melaporkannya ke pihak UPTD supaya ini diajukan pembangunanya, karena memang sudah kelihatan rapuh, namun hingga kejadian itu terjadi belum ada kabar kapan akan direalisasikan pembangunannya,” katanya.

Sementara itu, guru Kelas 3 SDN Sukamerta 2, Popon kepada HR membenarkan apa yang disampaikan kepala sekolah. “Memang benar adanya apa yang disampaikan kepala sekolah,” ujar Popon.

Karena peristiwa itu, pihak sekolah berencana akan mengosongkan ruangan tersebut. “Agar kegiatan belajar mengajar di SDN Sukamerta 2 berjalan aman, makanya kita lakukan bergiliran,” ujarnya. ■ budi rh


Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis

0 komentar :

Posting Komentar

Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.