SMAN 1 Rawamerta Karawang Pungut Uang SPP
KARAWANG, HR - Sejumlah orang tua siswa, yang anaknya sekolah di SMAN 1 Rawamerta Karawang, mengeluh dan heran dengan pungutan uang Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan (SPP) yang masih dilakukan oleh pihak SMAN 1 Rawamerta sebesar Rp50 ribu perbulan.
Padahal, biaya pendidikan sudah ditanggung sepenuhnya oleh pihak pemerintah. Bahkan 20 persen dari APBN untuk biaya pendidikan yang disalurkan pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten melalui dana BOS yang sudah dialokasikasikan untuk biaya pendidikan siswa di sekolah, baik sekolah negeri maupun swasta.
Keheranan masih adanya pungutan uang SPP di sekolah SMAN 1 Rawamerta diungkapkan oleh Sarna (45), salah seorang orang tua siswa yang anaknya sekolah di SMAN 1 Rawamerta.
"Saya juga merasa aneh dengan masih adanya pungutan uang SPP di SMAN 1 Rawamerta sebesar Rp50 ribu rupiah per bulan, padahal berdasarkan sepengetahuan saya, biaya pendidikan sudah sepenuhnya dijamin oleh negara, biaya pendidikan semuanya gratis," tutur Sarna, kepada HR Selasa (7/4).
Dilanjutkan Sarna, seharusnya pihak sekolah memberitahukan kepada orang tua. “Pungutan itu untuk apa, dengan acara musyawarah orang tua murid, supaya kami mengerti dan bisa memahami peruntukan uang yang di pungut dari kami para orangtua siswa. Tetapi sampai saat ini kami belum mengetahuinya peruntukan uang pungutan tersebut untuk alokasi dana apa, jadinya kami juga bingung dan simpangsiur, " terang Sarna.
Ditempat terpisah, Suparman, siswa SMAN 1 Rawamerta, kelas 2 IPS, mengatakan, pungutan uang sebesar Rp50 ribu rupiah per bulan memang benar. “Itu adalah pungutan uang SPP, namun bagi kami yang penting belajar saja, kan yang membiayai adalah orang tua saya," kata Suparman.
Sementara, kepala sekolah SMAN 1 Rawamerta, H Dudi, dimintai keterangannya via telepon mengatakan, bahwa dirinya hanya berperan menjalankan tugas sesuai program pemerintah. “Terkait masalah pungutan tersebut saya tahu bukan pungutan SPP, dan kalau bapak ingin mengetahui yang lebih lengkap pertanyakan saja kepada komite sekolah," tandas Dudi. ■ budi rh/m7
0 komentar :
Posting Komentar
Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.