Breaking News
Selasa, 21 April 2015

Basri Datang, Ribuan Warga Tator Gembira

Drs Basri bersama Dra Hj Asmah Gani Bupati dan Wakil Bupati Nunukan.
NUNUKAN, HR – Bupati Nunukan inkumben, Drs H Basri berkunjung ke Kampung Tator dengan agenda sosialisasi kesiapan dirinya untuk maju pilkada 2015-2020. Kedatangan Basri dikawal oleh anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat yakni Irwan Sabri, Saleh dan Ruman Tumbo.
Kampung Tator yang dihuni warga Toraja itu berpesan, bilamana masyarakat menginginkan kembali Nunukan dipimpin olehnya, maka dirinya pun siap maju bertarung pada pilkada untuk periode kedua.

Alasan Basri ingin maju kembali karena telah banyak program yang sedang berjalan saat ini, dan program tersebut harus dilanjutkan kembali agar tujuannya membangun Kab Nunukan dapat tercapai.

Pada kesempatan itu, Basri dihujani pertanyaan dari warga, mulai masalah hutan lindung, serta KTP. Dikatakan Basri, masalah hutan lindung adalah kewenangan Pemerintah Pusat. Peran Pemkab dan DPRD adalah mengusulkan agar kawasan itu dapat dimanfaatkan masyarakat dan tidak mengubah luasannya.

Mengenai pengurusan KTP yang berbelit-belit, Basri mempersilahkan Kepala Baduk Capil Nunukan, Samuel Parrangan untuk menjelaskannya kepada warga. Dikatakan Parrangan, Pemkab tidak pernah mempersulit pengurusan KTP, bila syarat yang dibutuhkan telah lengkap, maka proses pengurusan akan berjalan lancar.

Mengenai penerangan, Basri menjelaskan bahwa ke depan pihaknya akan mengusahakan wilayah tersebut mendapat penerangan, dan hal ini akan dikoordinasikan dengan PLN Nunukan.

Kepada Basri, warga juga mengharapkan Pemkab membangun rumah potong ternak babi yang saat ini berkembang pesat di Kampung Tator. Agar tidak mengganggu warga muslim, Basri berjanji akan membicarakan hal itu dengan DPRD untuk penyediaan tempat pemotongan dan lokasi penjualannya.■ yusuf/runi abdullah



Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis

0 komentar :

Posting Komentar

Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.