Kasus Gedung Sekwan Bungo Berlanjut
BUNGO, HR - Kasus gedung sekwan (Sekretaris Dewan/DPRD) di belakang gedung DPRD Bungo, Rimbo Tengah Muara Bungo terus berlanjut, sejumlah pejabat terkait baik sekretaris dewan, Ulfa bersama staf dan tenaga teknis, PPTK, kuasa pengguna anggaran, rekanan kontraktor maupun konsultan pengawas diperiksa oleh kejaksaan negeri Muara Bungo.
Pemanggilan sejumlah pejabat terkait dan rekanan kontraktor bersama konsultan pengawas ini diakui oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Zainal Arifin SH terkait dugaan penyimpangan dan bangunan tanpa izin di atas lahan sengketa. “Untuk saat ini masih dalam tahapan penyelidikan, sejumlah pejabat terkait sudah dipanggil dan diperiksa,” tutur Zainal saat dikonfirmasi HR via telepon (1/4).
Kinerja kejaksaan negeri Muara Bungo yang baru beberapa bulan di jabat oleh kejari baru di acung jempol oleh berbagai elemen selain tanggap, dan tidak ada istilah menunggu alias mengulur-ulur waktu, hal ini terbukti sejumlah kasus di Kabupaten Bungo terutama kasus dugaan korupsi terus diusut.
Kasus pembangunan gedung sekwan dilahan sengketa yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan misalnya sebagaimana dipemberitaan dikoran Harapan Rakyat,bahwa pembangunan gedung sekwan tahun 2014 senilai Rp 1,6 milyar tersebut selain tidak rampung 100 persen juga tidak memiliki IMB karena lokasi tempat bangunan didirikan tersebut juga tanah sengketa sebagaimana diakui oleh ahli waris Almarhum Suar.
”Benar lokasi bangunan gedung sekwan tersebut adalah milik orang tua kami yang diperoleh membuka hutan tahun 1970 an,pemda saja dihibahkan orang tua kami khusus bangunan kantor Bupati,sedangkan lokasi kosong tidak dihibahkan termasuk lokasi kosong depan kantor Bupati Bungo,”ujar Agus ahli waris Almarhum Suar.
Sementara itu Darmawi, PPTK proyek gedung sekwan dikonfirmasi (1/4) mengakui bahwa sejumlah pejabat sekwan sudah diperiksa oleh kejaksaan negeri Muara Bungo,namun ia tidak berani komentar banyak karena belum ada izin dari atasannya.
”Saya tidak berani komentar pak karena tidak ada izin dari atasan saya,” tuturnya sembari menjanjikan akan menghubungi HR setelah mendapat izin dari atasannya. ■ war/cik dul
0 komentar :
Posting Komentar
Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.