Breaking News
Minggu, 19 April 2015

Lantai 3 SMPN 65 Jakut Ludes Terbakar

JAKARTA, HR - Sekolah SMPN 65 yang berada di Jalan Metro Kencana Raya Sunter, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priuk, Jakarta Utara diamuk sijago merah, Selasa (14/4/2015).

Dari data yang dihimpun HR, kebakaran diduga diakibatkan dari konsleting listrik dari aula lantai 3 sekolah hingga akhirnya menyebar keseluruh atap lantai 3 sekolahan tersebut.

Selain fisik bangunan ada beberapa peralatan sekolah yang hangus terbakar antara lain 8 unit proyektor, 7 layar proyektor, 2 LCD proyektor, 14 unit AC, 16 matras olahraga, 70 komputer, 25 headset speaker, 25 UPS dan 2 set sound system dan diperkirakan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Sebanyak 20 unit mobil pemadam kebakaran Jakarta Utara diterjunkan ke lokasi untuk memadamkan api dan akibat kebakaran tersebut seluruh lantai 3 sekolah ludes terbakar.

Salikun, Kasie SMP Suku Dinas Pendidikan Regional 1 menjelaskan, agar proses belajar mengajar tidak terganggu para siswa/i untuk sementara dipindahkan di tiga sekolahan antara lain SDN 03 Sunter Agung, kemudian SDN 012 Sunter Agung dan SDN 011 Papanggo.

Sedangkan, Kasudin Regonal 1 Mustafa Kemal menjelaskan, untuk tahap pertama setelah musibah ini siswa/i tetap sekolah, karena khususnya untuk kelas 9 sebentar lagi akan menghadapi Ujian Nasional (UN) agar nantinya dalam menghadapi UN siswa/i tidak mempunyai beban psikologi.

Masih menurut Kemal, karena kondisi sekolah paska kebakaran tidak memungkinkan untuk UN rencananya akan dilaksanakan di SMAN 80 dan SMAN 15.

Salah satu siswa kelas 9 Riski Amelia mengatakan, dengan adanya musibah kebakaran ini sangat mengganggu proses belajar apalagi sebentar lagi akan menghadapi ujian. Amelia berharap kepada dinas terkait agar segera memperbaiki sekolah agar belajar mengajar dapat kembali normal. ■ ed


Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis

0 komentar :

Posting Komentar

Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.