Ambulance Tak Dapat Dipinjam, Kades Lapor Bupati
TANJABTIM, HR – Masyarakat Rantau Rasau II, kerap sekali sulit meminjam mobil ambulance milik Puskesmas Kecamatan Rantau Rasau Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).
Ungkap Kepala Desa Rantau Rasau II, Deni Permana kepada HR belum lama ini.
Deni menyebutkan masalah ini berawal saat dimana ada warga yang meninggal dunia, bermaksud meminjam mobil ambulance untuk membawa jenazah ke pemakaman. karena jarak yang lumayan jauh, apalagi di bulan puasa. Bukan sekali ini saja, itu sudah sering terjadi, Kepala Puskesmas seakan enggan memberi pinjam mobil ambulance, beda dengan kepala puskesmas sebelumnya
Menurut Deni, Puskesmas tidak melayaninya dengan baik, bahkan tidak mengijinkan mobil ambulance dipinjam dengan berbagai alasan dan harus ada izin dulu dari Kepala Puskesmas.
Mobil ambulance di puskesmas tersebut ada 2, merk Hailux dan APV
“Apalagi ada pasien yang mau di bawah ke Jambi, walaupun pasien menggunakan surat keterangan tidak mampu ataupun pasien pengguna BPJS, biayanya tinggi Rp.700 Ribu, makanya kami sering menggunakan mobil tambang dengan biaya Rp.400 Ribu,” jelasnya.
Geram dengan ulah puskesmas tersebut, Deni langsung menelpon Camat dan Bupati Tanjabtim.
Camat Rantau Rasau, Sutiana membenarkan adanya hal tersebut, Ia memintah kepala desa untuk membuat laporan secara resmi. ”Nanti akan kita tindak lanjuti sampai ke Kabupaten Tanjabtim,” ucapnya.
Ditemui terpisah, Kepala Puskesmas Dr Yanti,membantah bila dirinya tidak boleh meminjamkan atau menggunakan mobil ambulance tersebut. “Itu fitnah, hanya saja untuk membawah jenazah, ambulance tersebut tidak muat membawah peti mayat kata sopirnya. Dan sayapun telah melaporkan hal ini kepada Kadis Kesehatan,”jelasnya.
Mungkin masyarakat tersebut tidak suka sama saya. Memang ada 2 ambulance disini, tapi satunya rusak dan dana untuk operasionalnya juga minim,”tambahnya.
Untuk masalah ambulance ini terlalu kecil nian bagi saya. Dan permasalah ambulance ini sudah sangat sering terjadi disini Tidak ada untungnya bagi saya tidak meminjamkan kepada masyarakat, karena ambulan ini milik negara juga, Cuma sering terkendala di sopir, namanya juga sopir yang juga sering banyak kegiatan atau masalah keluarganya, ada sopir pengganti namun juga ada kegiatan,”sambung Dr Yanti.
Menurutnya, masyarakat yang ingin meminjam disilahkan. Bila tidak ada sopirnya, harus ada orang yang pintar menggunakannya. “Karena bila dipakai orang yang tidak mengerti, bisa rusak ambulance tersebut, siapa yang bertanggung jawab?, Kami juga yang menanggung akibatnya,” tukas Dr Yanti.
Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjabtim, Samsiran mengatakan, kan ada 2 mobil di puskesmas tersebut, yang satunya ya silakan, tapi yang baru janganlah.
Mengenai menggunakan ambulance dikenakan biaya Rp.700 Ribu, Menurutnya ada perhitungan, per kilometernya Rp. 3500 per Kilometer, sudah sesuai Perda.
Sementara itu beberapa waktu lalu Bupati tanjabtim, Zumi Zola pernah mengatakan, agar mobil ambulance yang ada di Puskesmas untuk standby selama 24 jam. Selama ini, kata Zola, tidak sedikit warga yang mengeluhkan masalah ambulance tersebut. Ketika dibutuhnya selalu banyak alasan, ada yang sopirnya tidak ditempat dan lain sebagainya. Padahal, ambulance ini sangat dibutuhkan.
Dan warga berhak mendapatkan ini. Masyarakat juga bisa tahu apa yang menjadi haknya. Ini harus dilaksanakan, jika tidak kepala puskesmasnya harus bertanggung jawab,"tegas Zola. @rdi
0 komentar :
Posting Komentar
Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.