Breaking News
Rabu, 12 Agustus 2015

Banyak Segel Akal-akalan Terpampang di Jakpus

Bangunan kantor di Jalan Cideng Timur No 36 kini kondisinya sudah sekitar 80%.
JAKARTA, HR – Banyak bangunan yang berdiri melanggar dan disegel namun tetap berdiri kokoh di wilayah Jakarta Pusat. Papan segel yang sudah terpampang di bangunan yang melanggar belum mendapat tindakan pembongkaran, dibiarkan pengerjaannya tetap berjalan. Sehingga ada dugaan papan segel yang ada merupakan akal-akalan bagi jajaran Sudin Penataan Kota Jakarta Pusat untuk meraup keuntungan dari si pemilik/pemborong bangunan.

Beberapa contoh bangunan yang sudah disegel tetapi pelaksanaan pembangunan tetap berjalan bahkan sudah hampir finishing tetapi tidak ditindak diantaranya; 1 unit bangunan 8 lapis ijin kantor di Jalan Cideng Timur No 36, Kelurahan Petojo Utara, Gambir, 1 unit bangunan 6 lapis ijin hunian di Jalan Alaydrus No 7 Kelurahan Petojo Utara, Gambir yang kini pembangunannya sudah 90%.

Selanjutnya, 1 unit bangunan 5 lapis tanpa IMB di Jalan Angkasa Pura I Kecamatan Kemayoran, 4 unit bangunan Ruko 3 lapis ijin rumah tinggal di Jalan Timah No 26 kecamatan Kemayoran dan 1 Unit bangunan hotel di Jalan Cideng Timur No 35 Kecamatan Gambir yang kini sudah beroperasi padahal masih disegel.

Sayangnya, Kasudin Penataan Kota Jakarta Pusat yang dijabat Deddy Widaryaman seakan-akan menyepelekan segala informasi dari masyarakat maupun awak media yang mencoba untuk mengkonfirmasi selalu tidak pernah ditanggapi, seakan-akan dirinya merasa dekat dengan pejabat tinggi di Balaikota.

Hal ini pun sepertinya jajaran Pemkot Jakpus turut mengamininya, baik dari tingkatan Lurah, Camat, Walikota bahkan Satpol PP maupun Inspektorat sepertinya masa bodoh dan tak berdaya dengan kondisi seperti itu. Padahal secara tidak langsung mereka juga mempunyai wewenang untuk melakukan tindakan.

Dikonfirmasi kepada Inspektorat Jakarta Pusat, staf Inspektorat di Bidang Pembangunan mengatakan, pihaknya tidak dapat menindak karena tidak adanya laporan masyarakat secara tertulis yang ditujukan kepada institusinya. “Bagaimana Kasudin mau membongkar kalau anggaran belum turun. Selain itu, juga coba buat surat laporan secara tertulis kepada kami,” ujarnya kepada HR.

Sementara, menurut salah satu masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, seharusnya Inspektorat dan Kasudin Penataan Kota berani bertindak dan jangan hanya banyak beralasan. ■ puji


Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis

0 komentar :

Posting Komentar

Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.