Breaking News
Rabu, 12 Agustus 2015

Desa Curugwetan Kembali Dipimpin Kades Sobri


TANGERANG, HR - Bertempat di aula Desa Curug Wetan pada Senin 27 Juli 2015 lalu, dilangsungkan serah terima jabatan kepala desa. Jabatan Kades yang sebelumnya diemban oleh pejabat sementara, Masitoh SIP diserahkan, kini diserahkan kembali kepada Kades M Sobri S.Sos yang memangkan Pilkades untuk jabatan 2015-2021.

Menurut Camat Curug, Bay Barokna, Sertijab tersebut merupakan tindak lanjut pelantikan serempak 77 Kades oleh Bupati Tangerang A Zaki Iskandar di Tigaraksa pada 9 Juli 2015.

Selain Camat, hadir dalam kesempatan itu, Kapolsek dan Danramil Kecamatan Curug, para lurah dan Kades lainnya. Tampak mengikuti seremonial sertijab Ketua BPD ketua RW dan RT setempat, TP PKK dan pemuda desa Curugwetan.

“Saya mengucapkan terima kasih atas berlangsungnya Pilkades dengan sukses di Desa Curugwetan. Terima kasih pada semua pihak mulai Panitia pilkades, Panwas, BPD, RT-RW, tokoh masyarakat, aparat keamanan, TP PKK, dan masyarakat lainnya. yang telah membantu lancarnya Pilkades. Selamat kepada M Sobri dan mengucapkan terimakasih dan dapat menjalankan tugas sebagai kepala desa kembali, dan pada Pjs Kades sebelumnya yang telah bekerja dengan baik,” papar Bay Barokna.

Dalam kesempatan yang sekaligusi halal bihalal Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriah ditandai dengan beramah tamah dan makan bersama dan dihadiri Calon kades lainnya.

Kemenangan Sobri menjadi Kades kembali diwarnai dengan suasana penuh keakraban. Sebelumnya ada 3 calon kades merupakan putra-putra terbaik Desa Curugwetan yang menjadi saingannya.

”Namun karena kami para calon Kades telah dibekali pak Camat agar siap menang dan siap kalah dan saya yang menjadi pemenangnya, kini kami siap melanjutkan pembangunan dengan merangkul semua fihak,” ucap M Sobri dalam sambutannya. ■ titing


Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis

0 komentar :

Posting Komentar

Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.