Dua Rekanan di Kerinci Mangkir Dipanggil Jaksa
JAMBI, HR - Sebanyak dua rekanan yang dipanggil oleh Tim Penyidik Kejati Jambi dari 5 rekanan yang mengerjakan pembangunan komplek perkantoran Kabupaten Kerinci di Bukit Tengah, Kecamatan Siulak beberapa tahun silam mangkir dari panggilan. Hal ini diutarakan Kasi Penyidik Kejati Jambi, Imran Yusuf, Kamis (3/12) kepada sejumlah wartawan.
Dikatakan Imran, seharusnya pemeriksaan terhadap dua rekanan ini dilakukan, Kamis ini juga. “Sesuai jadwal yang diundang hari ini adalah dari pihak rekanan, yakni CV Meteor Rangga Utama (MRU) sebagai rekanan yang membangun kantor bupati tahap pertama, dan PT Air Panas Semurup (APS) yang membangun tahap kedua. Direktur masing-masing diundang hari ini sebagai saksi,”jelasnya.
Menurutnya dari dua rekanan itu, hanya dari PT APS yang memberikan konfirmasi berhalangan memenuhi panggilan, dan meminta dijadwalkan ulang. “Untuk CV Meteor Rangga Utama akan kita panggil lagi. Mudah-mudahan pada panggilan kedua bisa hadir untuk memberikan keterangan,”ujar Imran.
Saat ditanyakan soal materi pemeriksaan terhadap dua rekanan ini, Irman Yusuf mengatakan, bahwa soal seluruh proses sampai bangunan kantor yang terbangun. Bagaimana sampai pihak rekanan itu bisa melaksanakan pekerjaan dilokasi tersebut, pelelangannya bagaimana, desainnya bagaimana dan spesifikasi tekhnisnya seperti apa.
Ditegaskannya, bahwa jika setelah pemeriksaan selesai, tim akan turun ke lapangan untuk mengecek langsung bangunan bersama tim ahli. “Kita akan turun ke lapangan usai pemeriksaan bersama ahli. Kalau BPKP kita akan terus koordinasi arah pemeriksaan kita, termasuk auditnya,”katanya. nelson/dian
0 komentar :
Posting Komentar
Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.