Anggota Polres Pelabuhan “Demo” Kejari Jakut
JAKARTA, HR - Setelah Laskar Merah Putih (LMP), Rabu (17/02/2016) mendemo Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, Kamis (18/02/2016), kini anggota Polres Pelabuhan “mendemo” Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara.
Laskar Merah Putih saat demo di Kejari Jakut. |
Apa yang disuarakan LMP, itu juga yang dilakukan anggota Polres Pelabuhan, yakni terkait belum di P-21nya berkas Bachtiar dalam kasus penganiayaan anggota Bea dan Cukai Kantor Tanjung Priok saat bertugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang-barang impor dan ekspor.
Sebab 7 orang lainnya yang bersama dengan Bachtiar melakukan penganiayaan itu sudah disidangkan dan bahkan sudah divonis. Sementara Bachtiar yang mengaku Ketua LMP sampai saat ini berkasnya belum di P21 Kejaksaan.
Kasi Pidum Kejari Jakarta Utara, Dado ketika ditanya, apa petunjuk kejaksaan yang belum dilengkapi penyidik? Dado tidak menjawab. Menurutnya bahwa pertanyaan itu harus dijawab Kasi Intel Kejari Jakut sebagai Humas.
“Sesuai dengan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, kita sudah menyediakan wadah untuk melayani masyarakat. Bukan saya tidak mau menjawab,” katanya.
Anggota Serse Polres Pelabuhan dengan jumlah lebih dari 10 orang membawa Bachtiar ke Kejaksaan meskipun berkasnya belum P-21. Tindakan itu merupakan protes penyidik ke Kejaksaan karena belum di P-21nya berkas Bachtiar itu. Menurut salah satu anggota Polres bahwa masa tahanan Bachtiar akan berakhir, Jumat (19/02/2016). tom
0 komentar :
Posting Komentar
Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.