Dilaporkan Berbuat Asusila, Oknum Guru Coreng Dunia Pendidikan
JAKARTA, HR - Guru bahasa Inggris di sebuah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) ternama di daerah Manggarai, Jakarta Selatan dilaporkan oleh orang tua murid. Guru tersebut terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian karena mencabuli anaknya.
Ilustrasi |
Kejadian bermula saat NS (14) terlambat datang ke sekolah. Anaknya dibawa ER (52), seorang guru bahasa Inggris ke ruang staf guru dengan modus ganjaran hukuman.
Pada saat itu ruangan kosong dan tidak ada CCTV, guru tersebut meminta siswi tersebut untuk membuka jilbab dan bajunya, akan tetapi siswi tersebut menolak lalu melarikan diri dari sekolah dan melapor ke polisi yang tidak berjauhan dari lokasi sekolah.
Kanit IV Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jaksel AKP Nunu Suparmi mengatakan sejauh ini pihaknya sudah meminta keterangan dua saksi atas dugaan pencabulan itu. “Kasusnya sedang kami tangani,” ujarnya.
Nunu menerangkan pihaknya sudah melayangkan surat panggilan pertama ER. “Dia (ER) mengaku mau datang ke Polres Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan,” katanya.
Sementara orang tua korban saat ditemui mengatakan anaknya kerap diperlakukan tidak senonoh oleh guru tersebut, anaknya sering diraba–raba, bahkan sampai dipaksa oral seks.
“Anak saya diancam, kalau cerita nilainya akan anjlok dan tak akan naik kelas, anak saya ketakutan,” ujar Samsi orangtua korban. jm
0 komentar :
Posting Komentar
Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.