Gerindra: Kader Terbaik Maju Pilgub Banten
TANGERANG, HR - Ketua DPD Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Provinsi Banten, Budi Heriyadi yang digadang gadang oleh partai Gerindra untuk maju pada Pilgub Banten kian santer.
Kendati lawan politik yang namanya mulai bermunculan seperti Wahidin Halim, Andika Arzumi, Tantowi Yahya tidak membuat partai Gerindra pesimis.
"Pak Budi adalah kader yang memiliki potensi, kader yang mempunyai power, tetapi tetapi kesederhanaannya luar biasa," kata Asep Hidayat salah seorang Anggota DPRD Provinsi Banten F-Gerindra usai menggelar reses di Tangerang, Jumat (12/3).
Kemungkinan besar, kata Asep DPP partai Gerindra memberikan kepercayaan kepada Budi. Pasalnya yang dibutuhkan warga Banten adalah konsep tatanan Banten yang lebih baik. "Beliau (Budi-red) mempunyai konsep yang brilian untuk merubah tatanan pemerintahan yang bersih," tukasnya.
Asep Menilai, dalam hal mensejahterakan masyarakatnya, kemajuan pembangunan dan lainnya saat ini Banten masih tertinggal jauh dengan provinsi lainnya yang ada di Indonesia.
"Kami sudah merasa malu dengan segala macam polemik dan berbagai kepentingan yang terjadi di Banten, tapi saya tidak bisa membahas itu, silahkan terjemahkan sendiri," tukas Asep.
Padahal, kata Asep, seharusnya tugas pemerintah adalah memikirkan dan berkerja untuk bisa mensejahterakan masyatakat yang ada di provinsi Banten bukan mementingkan segala kepentingan yang sifatnya menimbulkan polemik yang kini terjadi Banten itu sendiri. "Yang salah harus katakan salah, dan yang benar harus katakan yang benar," kata Asep.
Namun demikian, Asep menjelaskan, saat ini Fraksi Gerindra memiliki 10 kursi di DPRD, sedangkan yang dibutuhkan untuk maju mencalonkan Gubernur atau Wakil Gubernur dibutuhkan 20 persen dari total kursi yang ada di DPRD atau 17 kursi. "Artinya kita masih membutuhkan koalisi dengan partai manapun yang mempunyai misi dan visi yang sama," tukasnya. andre
0 komentar :
Posting Komentar
Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.