Breaking News
Kamis, 28 April 2016

Kanwil DJBC Sulut Musnahkan Barang Illegal

MANADO, HR - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Utara memusnahkan barang ilegal berupa rokok, miras, dan barang ilegal lainnya seperti sex toys, bibit tumbuhan, spare part dan senjata bertekanan, Rabu (27/4/16).

Dirjen BC dan Gubernur saat membakar rokok ilegal.
Menyaksikan pemusnahan itu hadir Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Heru Pambudi, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey serta para pejabat dan pimpinan instansi penegak hukum lainnya di wilayah Sulawesi Utara.

Heru menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai dengan instansi penegak hukum lainnya. Kedepannya sinergi juga akan terus ditingkatkan. Heru memaparkan bahwa pemusnahan barang ilegal ini merupakan barang bukti hasil penindakan Bea Cukai Manado dan Bea Cukai Bitung atas produksi dan peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah pengawasan kedua kantor tersebut.

Penindakan barang kena cukai katanya dilakukan dengan harapan tidak ada lagi barang kena cukai baik rokok maupun minuman keras ilegal. Barang-barang ilegal tersebut menurut Heru selain merugikan negara karena tidak membayar cukai juga akan memberikan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat.

Barang illegal penindakan Kantor Bea cukai Manado sepanjang tahun 2015 yang dimusnakan masing-masing 3.833.284 batang rokok, 3.552 botol miras dan 24 pcs barang ilegal seperti sex toys/ alat peraga seksual, bibit tumbuhan, spare part senjata bertekanan, kemudian barang bukti penindakan Kantor Pelayan DJBC Bitung sepanjang tahun 2012 sampai 2016 adalah 106.020 batang rokok dan 6.483 botol miras yang dimusnahkan dengan cara dibakar, digilas, dipecahkan, dipotong, serta digergaji.

Heru menambahkan bahwa pengawasan terhadap barang-barang ilegal merupakan bagian dari tugas Bea Cukai, salah satunya adalah mencegah masuknya atau beredarnya barang ilegal yang dapat mengganggu moral masyarakat di Sulawesi Utara, khususnya Manado dan sekitarnya.

Pada kesempatan itu Gubernur Sulawesi Utara berharap agar Bea Cukai juga dapat membangun pangkalan operasi di daerah Sulawesi Utara.

Permohonan Gubernur tersebut disambut Dirjen Bea Cukai dan juga menjelaskan rencana relokasi pangkalan sarana operasi dari Pantoloan ke utara di Bitung. Hal tersebut menurut Heru merupakan upaya Bea Cukai dalam membendung upaya penyelundupan dan terorisme. tom


Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis

0 komentar :

Posting Komentar

Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.