Breaking News
Senin, 11 April 2016

Kepala SDN Rawa Buaya 02 Pg Jakbar Tanamkan Disiplin Bidang Pendidikan

JAKARTA, HR – Sekolah Dasar Negeri (SDN) Rawa Buaya 02 Pg adalah salah satu sekolah yang menerapkan kedisiplinan kepada tenaga pendidik (guru) dan anak– anak didik di sekolah. Penerapan ilmu pengetahuan kepada anak didik harus dihargai dengan pendidikan yang berbudi pekerti bagi anak didik.

Hj Suyatmi SPd
Kepala Sekolah SDN 02 Pg Suyatmi, terkait saat ini pendidikan yang diterapkan di sekolahnya, menuturkan kepada HR di ruang kerjanya. Dua jenis pendidikan yang dapat menentukan sikap perilaku anak didik yang pengaruhnya sangat kuat membentuk mental anak usia Sekolah Dasar, yaitu pendidikan formal adalah pendidikan yang diperoleh dari lingkungan sekolah. Pendidikan informal yaitu penddikan yang diperoleh dari lingkungannya seperti dalam rumah peran serta orangtua menentukan pembentukan sikap mental anak didik terutama lingkungannya.

“Hal tersebut mendorong saya menerapkan kedisiplinan di lngkungan sekolah terutama penerapan disiplin waktu. Demikian juga kedisiplinan anak didik dalam bertingkah laku di lingkungan sekolah,” ujar Suyatmi yang belum lama menempati sekolah tersebut tepatnya tiga bulan yang lalu.

Disisi lain menurut Kepsek, peran serta guru sebagai tenaga pendidik di sekolah perlu diterapkan sebagai panutan atau contoh bagi anak didik. Sebab apa yang dilakukan guru di sekolah menjadi pola tiru bagi anak didik nanti.

Kepsek Suyatmi yang membawahi 17 tenaga pengajar, 6 PNS, 5 UMP, 4 non UMP, 1 Penjaga sekolah dan 1 Satpam ini menambahkan bahwa menjelang ujian di bulan Mei yang akan datang upaya yang dilakukan adalah menekankan pada tenaga pengajar (guru) agar dapat menyajikan materi pelajaran yang dapat diserap anak didik dengan baik. Melakukan penambahan jam pelajaran bagi siswa. jm


Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis

0 komentar :

Posting Komentar

Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.