Hindari Provokasi, Bhabinkamtibmas Polsek Cipondoh Bagikan Maklumat Kapolda Metro Jaya
CIPONDOH, HR - Bhabinkamtibmas Kelurahan Neroktog Kecamatan Pinang Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota Bripka Sutrisno membagikan maklumat Kapolda Metro Jaya tentang "Penyampaian Pendapat di Muka Umum" di Lingkungan Rt 007 Rw 005 Kelurahan Neroktog Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Rabu (23/11/2016).
Turut membagikan maklumat Kapolda Metro Jaya, Sekretaris Kelurahan Neroktog, Ajad SE, kepada perwakilan warga Ketua Lingkungan Rt 07 Rw 05, Dede serta tokoh masyarakat, Nurdin Latif SH.
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mensosialisasikan tentang penyampaian pendapat di muka umum dengan benar sebagaimana di atur dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, agar masyarakat bisa memahami dan mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tidak mudah terprovokasi dan memprovokasi dengan ucapan dan tulisan dengan menyebar isu - isu secara langsung ataupun melalui media terutama media sosial.
“Dengan masyarakat paham isi undang - undang tersebut, maka akan mewujud harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Cipondoh khususnya Polres Metro Tangerang Kota pada umumnya, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan kondusif sesuai dengan harapan," ucap Bripka Sutrisno.
Ditambahkan oleh Bripka Sutrisno bahwa hal tersebut sejalan dengan perintah lisan Kapolsek Cipondoh Kompol Bayu Suseno, ST, MSi. haryo/dit/hpc
0 komentar :
Posting Komentar
Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.