Breaking News
Kamis, 17 November 2016

Menyikapi Tawuran Pelajar, Bhabinkamtibmas Sambangi Kepala SMK Dewantoro

PINANG, HR - Bhabinkamtibmas kelurahan, Pinang, Kecamatan, Pinang Kota Tangerang, Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota, Aiptu Asmad sambangi Kepalah SMK Dewantoro, Saeful.SPd, Rabu (15/11).

Bertempat di Yayasan Kihajar Dewantoro jalan perumumahan Buana Gardenia Rt 001 Rw 02 Kelurahan, Pinang Kecamatan Pinang Kota Tangerang.

Hal ini dilakukan Aiptu Asmad, buntut dari penyerangan sekolah Yadika oleh beberapa Oknum Siswa SMK beberapa hari sebelumnya dan sepakat di selesaikan musyawarah dan mupakat (problem Solving).

Bhabinkamtibmas memberi masukan kepada kepada sekolah, pentingnya menjaga dan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di lingkungan sekolah dengan memberi pemahaman agama yang cukup kepada siswa didik, memahamkan tentang arti kebersamaan sesama mahluk Allah, dan memahamkan makna / arti kedzoliman.

"Hal ini bisa tercapai kalau para pendidik dibekali ilmu agama yang cukup, sehingga dalam tingkat implementasi tidak mengalami kesulitan sehingga siswa dapat memahami arti kehidupan, mau kemana dan akan kemana," tegas Aiptu Asmad.

Ditambahkan Aiptu Asmad, selain bahaya tauran pelajar, sekolah juga harus mewaspadai peredaran gelap Narkoba, pergaulan bebas dan penyimpangan akhalak lainnya.

Mencegah adanya tawuran antar merupakan program dan arahan lisan Kapolsek Cipondoh Kompol Bayu Suseno.ST., MSi. Agar para Bhabinkamtibmas selain aktif sambang di masyatakat juga aktif menyambangi sekolah - sekolah yang berada diwilayah binaan demi menjaga situasi kamtibmas yang selalu kondusif.

Kepala sekolah SMK Dewantoro bapak Saeful, SPd mengucapkan trima kasih atas kunjungan Aiptu Asmad, dan sangat mengapresiaasi tindakan tersebut dan berjanji akan membina para siswanya kebih baik lagi. haryo/dit/hpc










Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis

0 komentar :

Posting Komentar

Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.