Sabtu 5 April 2025
Breaking News
Selasa, 06 Desember 2016

Yayasan Bina Insan Mandiri Adakan Istighosah dan Doa Bersama

JAKARTA, HR – Yayasan Bina Insan Mandiri ( BIM ) menggelar Istighosah dan doa untuk negeri pada hari jum’at (2/12) dimulai pukul 09.00 s/d 11.30 WIB bertempat di halaman sekolah. Kegiatan diikuti oleh Kepala Pendidikan Husni SH M.M , Kepala Sekolah, dewan guru, siswa PG – TK – SD – SMP – SMK serta karyawan yang berjumlah 1100 peserta berjalan dengan khusyu.

Istighosah digelar bertujuan untuk persatuan NKRI dan mendoakan agar Aksi Bela Islam jilid 3 di Silang Monas hari ini berlangsung damai , tertib dan tidak terjadi aksi kericuhan yang anarkis.

Istighosah diisi dengan zikir, doa, pembacaan Surat Yaasin yang dipimpin oleh H Hamzah dilanjutkan dengan doa oleh HM Zaki dan H Hasyim. Selesai Istighosah dilanjutkan dengan sholat jum’at . Tausiyah disampaikan oleh Ustad Firdaus dan Ibu Yohana.

Menurut salah satu siswa SMK BIM , tujuan digelarnya Istighosah ini adalah untuk kedamaian Indonesia dan Indonesia tetap bersatu dan saling menghormati kerukunan antar umat beragama. Semoga kedepan tidak ada lagi perbedaan dan rakyat kembali bersatu membangun bangsa dengan Bhinneka Tunggal Ika. Harapan para penerus bangsa ini sangat sederhana, yakni para tokoh – tokoh negeri bisa bersatu dan tidak saling menghujat mengatasnamakan kepentingan golongan.

Sementara itu menurut Kepala Pendidikan Husni S H MM dalam sambutannya mendoakan Negara dan bangsa untuk kedamaian, tanamkan cinta Al-quran dan menanamkan cinta terhadap islam.

Dia juga berharap agar kita berdoa semoga penista agama di hukum sesuai dengan hukum yang berlaku serta permasalahan bangsa ini segera selesai. Ratusan siswa siswi dan para guru, berharap demo bela Islam tidak terus berkelanjutan agar ketentraman dan kedamaian warga Indonesia terus terjaga. jm









Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis

0 komentar :

Posting Komentar

Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.