Pungli LKS Masih Terjadi di Sejumlah Sekolah, Dinas Pendidikan Sukoharjo Tutup Mata
SUKOHARJO, HR – Meski telah digalakkan dan terpasang tulisan anti korupsi/pungli dalam setiap instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, namun praktik tersebut masih terjadi terutama dilingkungan Dinas Pendidikan bahkan semakin terstruktur dan masiv. Bukan dalam bentukan langsung melainkan menggunakan modus tertentu yang sudah diatur cara kerjanya.
Seperti yang terjadi di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bulu kabupaten Sukoharjo, sekolah yang dikelola oleh pemerintah (Sekolah Negeri) ini dipaksa menjadi perantara penjualan buku Lembar Kerja Sekolah (LKS) yang diduga di kondisikan oleh Kepala Sekolah dan Guru Wali Kelas. LKS tersebut dipasarkan dalam bentuk kerjasama, dijual kepada siswa oleh Wali kelas masing-masing dan hasilnya disetorkan kepada pengirim buku.
Beberapa sumber siswa sekolah tersebut yang berhasil di wawancarai mengatakan, pembayaran dilakukan melalui wali kelas masing-masing dengan total pembayaran sebesar Rp 122 ribu sebanyak 7 buku/Mapel.
“Saya beli paket buku LKS di sekolah dan bayar langsung ke Bu Maryam Guru Tata Boga untuk siswa kelas VII, kalau kelas VIII bayarnya ke Bu Endang Guru IPS, kalo kelas IX saya tidak tahu,” kata salah satu siswa SMPN 1 Bulu disela-sela istirahat sekolah, Senin (16/10/17).
Namun demikian, Kepala SMPN 1 Bulu, Murdiyanto, saat dikonfirmasi membantah adanya penjualan paket buku LKS di sekolah yang dipimpinnya. Kepala Sekolah yang juga merangkap jabatan sebagai Ketua MKKS Wilayah Sukoharjo ini menantang untuk diketemukan dengan narasumber dengan dalih klarifikasi kebenaran laporan.
Masih maraknya penjualan paket buku LKS ini diamini oleh narasumber lain yang tidak mau disebut namanya yang berprofesi sebagai kepala sekolah disalah satu SMPNegeri di wilayah Sukoharjo. Sumber menuturkan, droping LKS tersebut terjadi pada awal tahun ajaran 2016 – 2017 tepatnya dua pekan setelah siswa masuk.
“Saya ikut aja apa yang menjadi kebijakan dari atasan, hampir semua sekolah menjual buku LKS, ada beberapa buku mata pelajaran dengan harga satuan Rp 7.500/buku dan kalo ada anak yang tidak membeli juga tidak ada paksaan,” terangnya.
Lebih lanjut ia membeberkan, LKS yang terdiri dari mata pelajaran Matematika, IPA, IPS, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris tersebut dibawa sales buku dan tidak dipungkiri semua sekolah SMP melakukan hal yang sama/menjual paket buku LKS, dengan cara ada yang langsung sekolah dan banyak juga yang dititipkan lewat toko yang berdekatan dengan sekolah.
Menanggapi hal itu, Koordinator Investigasi Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Negara (LSM LAPAAN) RI Wilayah Sukoharjo, Trimo Setyadi, akan melaporkan kasus pungli tersebut ke Kejaksaan Negeri Sukoharjo. Pihaknya akan mengawal hingga tuntas kasus ini yang diduga ada permainan kongkalikong antara Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah, penjualan buku LKS ini seolah jadi ladang bisnis empuk yang tinggal menghitung keuntungan.
“Bila proses pengadaan buku LKS yang bersangkutan murni tanpa embel-embel kongkalikong yang berbau gratifikasi mungkin masih dimaafkan, namun yang terjadi justru sebaliknya, mahalnya harga buku dengan selisih separoh lebih dari harga pokok akan saya pertanyakan larinya kemana dan ke siapa, nanti akan ketemu oknum yang bermain,” tegasnya.
Trimo juga menyayangkan, Dinas Pendidikan Sukoharjo tutup mata dan tidak punya nyali untuk menegur bawahannya yang melakukan pelanggaran. Hal itu terlihat saat dikonfirmasi Kepala Dinas seolah melakukan pembiaran terhadap sekolah yang melakukan pungutan dengan tidak melakukan tindakan apapun. Ia menilai, Dinas Pendidikan telah gagal menerjemahkan program pendidikan gratis untuk masyarakat. ani sumadi
0 komentar :
Posting Komentar
Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.