Breaking News
Rabu, 10 Januari 2018

KPUD Garut : Berkas Pasangan AHAD Ditarik

GARUT, HR - Pasangan calon H. Agus Hamdani GS S.Pdi dan Pradana Aditya Wicaksana SH (AHAD), Rabu (10/01) pukul 10.00 WIB, resmi daftarkan diri dalam pilkada Bupati dan Wakil Bupati Garut tahun 2018 ke kantor KPUD di Jl. Suherman Garut, Jawa Barat.

Ketua KPU Garut Hilwan Fanaqi saat memberikan keterangan kepada media, Rabu (10/01) di halaman kantor KPUD Garut, Jl. Suherman Garut, Jawa Barat.
Kedatangan pasangan calon berikut rombongan tim relawan/simpatisan yang diusung oleh partai PPP, PAN, dan Hanura tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian Resort Garut.

Dari hasil verifikasi pendaftaran pasangan calon H. Agus Hamdani GS S.Pdi dan Pradana Aditya Wicaksana SH (AHAD), menurut KPUD Kabupaten Garut dinyatakan bahwa pendaftaran pasangan yang diusung oleh PPP, PAN, dan Hanura tersebut belum lengkap.

Ketua KPU Kabupaten Garut Hilwan Fanaqi mengatakan bahwa berkas pendaftaran pasangan calon H. Agus Hamdani GS S.Pdi dan Pradana Aditya Wicaksana SH (AHAD), dinyatakan belum lengkap terutama di model B.1-KWK.

"Model B.1-KWK ini merupakan dukungan partai politik terhadap pasangan calon, dimana didapati dari surat dukungan salah satu partai pengusung itu ditanda tangani oleh Wakil Sekretaris Jenderal semestinya menurut aturan KPU berkas dukungan parpol harus ditanda tangani oleh ketua umum atau sebutan lain atau Sekretaris Jendral, mengenai nama parpolnya tanyakan langsung saja ke partainya langsung," ujarnya.

Hilwan menambahkan berkas pendaftaran untuk pasangan AHAD masih ditunggu kelengkapannya hari ini terakhir Rabu (10/01) sampai pukul 24.00 WIB. Sebelumnya, pihak KPU, kata Hilwan, sudah menawarkan kepada pasangan calon "apakah mau disimpan dulu berkasnya di KPU sambil dilengkapi atau mau ditarik kembali berkasnya yang sudah dilengkapi dan datang kembali ke KPU?" Akan tetapi pasangan calon tersebut memilih menarik kembali berkas pendaftaran.

“Apabila sampai batas waktu yang sudah ditentukan hari ini Rabu (10/01) sampai pukul 24.00 WIB, mohon maaf pihak KPU tidak akan menerima pendaftaran dan tidak mentolerin apapun alasan pasangan calon,” tegasnya. deni





Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis

0 komentar :

Posting Komentar

Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.