Breaking News
Rabu, 10 Januari 2018

Pasangan Karna Tarsono Daftar Ke KPU

MAJALENGKA, HR - Setelah menerima rekomendasi dari PDI Perjuangan melalui rapat kerja cabang khusus di Islamic Centre pada pagi hari, pasangan Karna Sobahi dan Tarsono D Mardiana pada sore harinya langsung mendaftar ke KPU Majalengka dan diantar langsung oleh Ketua DPC PDI Perjuangan yang juga Bupati Majalengka H. Sutrisno, dan ribuan simpatisan, Selasa (9/1).

Pasangan Karno disambut hangat Ketua KPU Majalengka Supriatna dan Sekretaris KPU Lilis Yuliasih dengan mengalungkan syal warna putih sebagai tanda mendaftar ke KPU.

Selanjutnya pasangan Karno menyerahkan persyaratan yang harus dipenuhi ke KPU serta diverifikasi di ruangan khusus yang hanya diantar oleh 22 orang saja.

Sementara iti bacalon Bupati Majalengka DR H Karna Sobahi M. MPd mengucapkan puji syukur dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh kader PDI Perjuangan atas dukungan dan dorongan ini amanah yang menjungjung tinggi nilai dan pengalaman memimpin Majalengka dengan Bupati Sutrisno dan berkomitmen membangun Majalengka.

“Bagaimana kita memenangkan pilkada majalengka periode 2018-2023. Tugas kita bagaimana paket Jawa Barat dan Kabupaten Majalengka bisa kita peroleh,” ujar Karna.

"Tadi kita menerima rekomendasi kemudian melaksanakan deklarasi Pasangan calon di GGM dan hari ini atau sore ini sebagai rangkaian kegiatan terakhir dari kegiatan hari ini adalah melaksanakan atau melakukan pendaftaran," kata Karna.

Selanjutnya, bacalon wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana mengucapkan terima kasih kepada PDI Perjuangan untuk mendampingi Karna Sobahi dan mrngucapkan rasa bangga kepada Sutrisno yang telah banyak memberi masukan untuk membesarkan partai PDIP di Kabupaten Majalengka.

“Rebut hati nurani rakyat untuk kemenangan kita dan kemenangan rakyat,” tambah Tarsono. lintong situmorang






Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis

0 komentar :

Posting Komentar

Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.