Breaking News
Sabtu, 18 April 2015

di Jalan Rasuna Said, Proyek Jaringan Air Limbah Mangkrak

JAKARTA, HR – Proyek Jaringan Air Limbah di kawasan Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan dikeluhkan warga pengguna jasa yang melintasi jalan protokoler tersebut. Lambatnya pengerjaan proyek tersebut menimbulkan kemacetan lalu lintas yang sangat parah. PT Rosa Lisca selaku pelaksana pekerjaan juga terkesan bekerja setengah hati menyelesaikan kontraknya, dan proyek tersebut nyaris terlihat mangkrak.

Berdasarkan pantauan harapanrakyatonline.com, Rabu (15/4), pada beberapa titik lobang galian proyek di Jalan Rasuna Said dan Mega Kuningan, tidak ada tanda-tanda keseriusan PT Rosa Lisca mengerjakan proyek tersebut, dan ini terlihat di lokasi tidak adanya satu pun pekerja dari pihak pelaksana. Proyek ini pun diduga sengaja dibiarkan terbengkalai atau mangkrak.

Masalah lainnya, di lokasi pekerjaan juga tidak ada papan proyek, sehingga timbul kesan bahwa proyek itu adalah proyek siluman. Kasatker, PPK dan Direksi PD PAL Jaya pun kurang tegas menegur kelalaian PT Rosa Lisca.

Tidak adanya papan proyek pada pekerjaan Jaringan Perpipaan Air Limbah Mega Kuningan dan Satrio, Jakarta Selatan, jelas melanggar UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Proyek PD PAL Jaya yang terbengkalai
“Dengan tidak dipasangnya papan nama di suatu proyek, masyarakat tidak bisa turut mengontrol dalam pembangunan tersebut. Kondisi ini membuat sejumlah kalangan mulai mempertanyakan kinerja Pemprov DKI termasuk BUMD-nya,” ungkap Direktur Pengkajian dan Investigasi LSM ICACI (Independent Commission Against Corruption Indonesia), Reza Setiawan.

Dikatakan Reza, sekecil apapun proyek yang dikerjakan, apalagi ini sudah jelas biaya besar puluhan miliar rupiah harus memasang papan nama proyek. “Tidak adanya papan proyek, jelas-jelas praktik seperti ini rawan korupsi. Ini mestinya harus jadi perhatian serius dari aparat terkait untuk mengusutnya,” kata Reza kepada harapanrakyatonline.com, Selasa (14/4), di Jakarta.

Ditambahkan Reza, karena proyek Air Limbah di sekitar jalan Rasuna Said, maka sudah jelas itu adalah milik Pemda DKI Jakarta yang dikelola BUMD PAL Jaya, hingga sangat disesalkan sikap Direksi PD PAL Jaya tidak memerintahkan kepada rekanan untuk memasang papan proyeknya. Bila tidak dipasang, masyarakat tidak mengetahui kapan proyek itu harus selesai, tidak diketahui volume dan siapa pelaksananya.

“Hal semacam ini kerap kali terjadi pada proyek-proyek Pemerintah DKI Jakarta termasuk BUMD-nya yakni PD PAL Jaya yang dibiayai atas Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) yang jelas-jelas anggarannya diambil dari APBD DKI Jakarta.

Wawan, warga Jakarta yang bekerja di kawasan Mega Kuningan serta selalu melintasi jalan protokol tersebut, mengungkapkan bahwa dirinya sering bingung melihat proyek yang mengkeruk jalan teresebut dan setiap hari mengundang macet.

“Tidak tahu perusahaan atau PT apa yang mengerjakan, dan yang ada hanya tulisan, “hati-hati melintasi jalan karena ada pekerjaan proyek Jaringan Air Limbah”, kata Wawan kepada harapanrakyatonline.com, seraya menambahkan kalau pun itu proyek milik Pemda DKI harus lebih mengawasi dan menindak tegas kontraktor, bukan malah terkesan tutup mata.

“Harusnya Pejabat DKI memberikan himbauan atau teguran keras kepada pemborong yang mengerjakan proyek tanpa memasang papan plang nama proyek, apalagi ini dibiarkan mangrak sudah beberapa bulan tidak dikerjakan.

Dengan tidak adanya papan nama proyek dan terkesan mangraknya proyek tersebut, ternyata harapanrakyatonline.com menemukan pada spanduk yang menutupi lokasi proyek tersebut tertulis nama perusahaan PT Rosa Lisca, tapi bukan sebagai plang papan proyek, yang kemudian berdasarkan mengecekan di salah satu LPSE (bukan LPSE Pemprov. DKI), dimana sebagai pemenang lelang sekaligus mengerjakan paket Pembangunan Jaringan Perpipaan Air Limbah Mega Kuningan dan Satrio serta Pengembangan Pipa Kuningan Sisi Timur dengan nilai HPS Rp47.032.402.661 dan nilai penawaran PT Rosa Lisca senilai Rp46.322.031.400.

Proses lelangnya dilakukan pada akhir Oktober 2013 lalu sampai tanggal kontraknya 18 Februari 2014, sehingga proyek ini dinilai proyek multiyear.

Namun proyek multiyearnya sampai kapan? Apakah sampai tahun 2014 atau 2015 ? Yang merupakan sesuai detail pelelangan disebutkan oleh pengguna anggaran dipakai tahun 2013 oleh BUMD PD PAL Jaya yang kemungkinan dananya bersumber dari Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) yang merupakan dari APBD DKI Jakarta, dan sesuai jenis kontrak dilakukan dengan kontrak lumpsum.

Harapan Rakyat telah mengajukan surat konfirmasi dengan nomor : 017/HR/2015 tanggal 30 Maret 2015 ke Direksi PD PAL Jaya Provinsi DKI Jakarta, bahkan Harapan Rakyat telah mengecek untuk mempertanyakan surat konfirmasi tersebut pada 15 April 2015, namun belum juga ada jawaban dari Direksi hingga berita ini dipublikasikan. ■ tim/p/kornel


Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis

0 komentar :

Posting Komentar

Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.