Kadin Peternakan Bali : Target Bali Bebas Rabies 2015 Sulit Tercapai
Putu Sumantra |
DENPASAR, HR - Kepala Dinas Peternakan Provinsi Bali Putu Sumantra mengatakan, target Pemprov Bali mewujudkan Bali terbebas dari rabies menjadi hal yang mustahil meski Pemprov gencar melakukan vaksinasi massal dengan memasuki tahap VI pada April 2015. Ternyata kasus gigitan anjing dibali masih saja tinggi.
"Untuk target Bali bebas rabies tahun 2015 sepertinya akan sulit dicapai karena sebuah daerah dikatakan bebas rabies bila selama satu atau dua tahun sebelumnya tidak ada gigitan anjing yang positif berdampak rabies." ujar Putu.
Putu tak menampik dengan kondisi seperti ini maka agak sulit upaya mewujudkan Bali Bebas Rabies. “Secara jujur, dengan masih adanya kasus gigitan anjing, target memang sulit bisa dicapai. Namun kami akan selalu berusaha dan berupaya terus untuk membebaskan Bali dari rabies,” tandasnya.
Beberapa indikator sulitnya pencapaian Bali Bebas Rabies ini yakni juga dipicu dengan masih adanya prilaku masyarakat di Bali yang secara sengaja meliarkan anjing peliharaannya. “Sebab, anjing yang diliarkan ini akan sangat rentan dengan terkena penyakit rabies. Pertama dari makanan yang diperoleh jelas tidak sehat karena memafaatkan makanan dari sisa-sisa sampah. Meski sudah divaksin tetapi terus diliarkan oleh pemiliknya akan besar kemungkinan kena penyakit rabies,” terangnya.
Putu pun berharap adanya kesadaran masyarakat seluruh Bali untuk memelihara anjing dengan baik dan benar dan peliharaannya untuk tetap dikandangkan dan dipelihara dengan baik. Pihaknya meyakini, jika dipelihara dengan baik dan tidak diliarkan, kasus gigitan anjing yang terjadi akan bisa ditekan. “Sebagai antisipasi kasus rabies di Bali kami sudah memasuki vaksinasi massal tahap VI di kabupaten Bangli. Jumlah vaksin yang disiapkan mencapai 310 ribu dosis. Sementara kalau dihitung dengan nilai rupiahnya, biaya vaksinasi mencapai Rp 7 miliar sedangkan operasionalnya mencapai Rp 4,3 miliar,” tambahnyha. ■ hd
0 komentar :
Posting Komentar
Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.