Hamid: Yang Korupsi Saya "Bantai"!
NATUNA, HR - Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal mengaku dendam dengan masalah yang menimpa dirinya di masa lalu, saat dirinya dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus korupsi Pada APBD 2004 yang merugikan negara sebesar Rp 72 miliar.
Abdul Hamid Rizal |
"Saya dendam karena dulu saya tidak korupsi tapi ditangkap, jadi kalau ada yang korupsi di Natuna saya bantai semuanya" tegas Hamid.
Hamid pun mengibaratkan dirinya sebagai KPK di daerah, yang siap memproses OPD dilingkungan kerjanya jika melakukan korupsi, bahkan sebelum diproses oleh pihak berwenang.
Hal tersebut diungkapkan Hamid dalam sambutannya pada acara Da'i Cilik dan Hafalan Surah Pendek tingkat SD se Kabupaten Natuna, di Gedung Sri Srindit Ranai, Selasa (19/9).
Hamid juga berpesan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemda Natuna, dalam menyusun anggaran kegiatan pada APBD, harus didasari pada kepentingan rakyat.
"Seluruh OPD tanggung jawab saya, jadi dalam mengajukan kegiatan itu untuk masyarakat, jangan untuk si a dan si b, siapapun tidak boleh merubah atau memasukan kegiatan pada APBD di tahun berjalan," pesan Hamid.
Salah satu komitmen yang dilakukan Hamid Rizal untuk membersihkan Natuna dari korupsi adalah dengan mengundang KPK dibidang pencegahan, untuk memberikan pengarahan kepada seluruh OPD terkait mekanisme penggunaan anggaran yang baik dan benar. fian
0 komentar :
Posting Komentar
Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.