Breaking News
Minggu, 22 Oktober 2017

Acara Perpisahan Plt Kadis Pendidikan Garut, Dede Sutisna

GARUT, HR - Sebagai ungkapan rasa syukur dan ungkapan terima kasih atas pengabdian kerja hingga memasuki masa pensiun, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Kamis (19/10) menggelar acara perpisahan Plt Kepala Dinas Pendidikan Garut, Jawa Barat, yakni Drs Dede Sutisna di Aula Dewi Sartika Dinas Pendidikan Garut.

Memberikan ucapan kepada Drs Dede Sutisna.
Hadir dalam acara tersebut Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Drs Dede Sutisna, seluruh jajaran kepala bidang, kepala seksi, para kepala UPT dan staf dinas pendidikan Garut.

Menurut Kepala Bidang Pendas Dinas Pendidikan Garut, Ade Manadin S.Pd M.Pd didampingi Kepala Bidang Data Drs Yuda Iman Pribadi mengatakan acara ini sengaja digelar guna menghormati jasa serta pengabdian kerja beliau, yakni Drs Dede Sutisna yang habis masa jabatan pada tanggal 19 Oktober 2017.

“Pengabdian kerja beliau selama 14 Tahun di Dinas Pendidikan Garut bermula meniti karir jabatan eselon sebagai Kasi Sarana TK/SD. Posisi jabatan tidak mudah dikerjakan oleh kebanyakan orang dalam memajukan pembangunan pendidikan di Kabupaten Garut,” jelas Ade

Apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya disampaikan buat pengabdian Drs Dede Sutisna. Selamat jalan, semoga selalu diberikan kesehatan, amin,” tambahnya.

Dede Sutisna mengucapkan banyak terima kasih kepada semuanya. “Mohon maaf apabila selama menjabat banyak melakukan kekhilafan. Semoga dengan berakhirnya masa jabatan saya banyak lahir para generasi pejabat dinas pendidikan Garut yang dapat membawa pembaharuan terhadap pembangunan pendidikan,” ucapnya.

Dede juga berpesan agar tetap menjaga, pileuleuyan, kondusifitas, soliditas. “Satu visi misi bersama dalam memajukan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut yang kita cintai dan banggakan ini,”pungkasnya. deni







Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis

0 komentar :

Posting Komentar

Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.