Breaking News
Minggu, 22 Oktober 2017

Dinkes Melawi Genjot Kontraktor Kebut Realisasi Fisik Pekerjaan

MELAWI, HR - Berbicara pekerjaan (proyek), realisasi fisik harus selalu lebih tinggi dari keuangan. Karena keuangan yang masuk laporan dalam bentuk Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) saat ini tengah diproses berdasarkan progress kerja.

Puskesmas rawat inap Nanga Pinoh.
Pemkab Melawi terus mendorong percepatan pekerjaan fisik sejumlah proyek APBD di Dinas Kesehatan 2017. Sisa dua bulan tahun ini akan dimaksimalkan untuk menggenjot capaian realisasi fisik maupun keuangan. Menurut Kepala dinas Kesehatan, dr. Ahmad Jawahir, posisi realisasi fisik pengerjaan Rumah Sakit Pratama dan proyek Puskesmas Rawat Inap Nanga Pinoh sudah mencapai 30% sampai 40% hingga memasuki Minggu ke-3 bulan Oktober 2017.

Berarti, capaiannya masih perlu terus digenjot mengingat dua bulan terakhir tahun anggaran berjalan biasanya menjadi puncak penyerapan baik fisik maupun keuangan.

“Untuk fisik hingga saat ini sudah mencapai 40%. Rata-rata pekerjaan sudah berjalan sesuai rencana, meskipun beberapa masih ada perlu digenjot lagi. Dua bulan tersisa tahun ini, sudah memasuki puncak serapan. Apalagi APBD Perubahan tidak ada proyek besar, paling pengadaan dan penyelesaian proyek,” ungkapnya.

Selain itu, Ahmad Jawahir juga mengingatkan kepada para pelaksana proyek untuk mengajukan termin pencairan dana sesuai waktu.

“Jika secara fisik sudah sesuai tahapan, progress sudah sesuai, saya minta pelaksana agar mengajukan termin pencairan sesuai waktu. Meskipun uang masih banyak, namun kalau pengajuan pencairan tidak tepat waktu nanti realisasi keuangan akan rendah,” tegasnya.

Ahmad Jawahir kembali menerangkan, tujuan dilakukan peninjauan ke lokasi proyek untuk mewujudkan pelaksanaan kegiatan yang tertib administrasi dan tertib pekerjaan. Tidak hanya pekerjaan fisik saja yang harus sesuai progress, namun juga administrasi yang tertib.

Rumah Sakit Pratama Batu Buil Kecamatan Belimbing dan proyek Puskesmas Rawat Inap Nanga Pinoh terkait pencairan dana proyeknya harus sesuai dengan aturan, tentunya harus melihat progresnya.

“Jadi tidak benar akan mencairkan termin 75 persen pada tanggal 20 Oktober 2017 ini," kata Ahmad Jawahir ketika ditemui HR di ruang kerjanya, Kamis (19/10/2017). abd/skm/mnl








Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis

0 komentar :

Posting Komentar

Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.