Penyaluran Air Bersih Segera Difungsikan
TANJABTIM, HR - Penyaluran air bersih di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) yang pelaksanaannya Tahun Anggaran 2014 lalu, pada TA 2015 ini akan difungsionalkan. Kegiatan pemasangan instalansi pipa telah selesai dilakukan ke setiap desa dan kecamatan di wilayah timur Tanjabtim.
Terkait permintaan masyarakat yang sudah mendapatkan amper saluran air bersih di wilayah timur, saat ini mereka menantikan air segera mengalir ke rumah-rumah mereka.
H Mahmulis ST, Kepala Dinas PU Tanjabtim melalui Kabid Cipta Karya Apriboy Chandra ST, mengatakan pelaksanaan penyaluran air bersih ke rumah-rumah warga di wilayah timur Tanjabtim, seperti di wilayah Kecamatan Nipah Panjang, Kecamatan Pemusiran, Kecamatan Rantau Rasau, dan Kecamatan Muara Sabak Timur akan di laksanakan pada tahun 2015 ini.
Menurut Mahmulis, dimana di setiap kecamatan tersebut telah dilaksanakan pembuatan sumur bor dari air sungai. Pelanggan yang telah aktif di empat wilayah kecamatan tersebut berjumlah 850 instalansi, sedang yang belum aktif 1500 instalansi.
“Maka dari itu kami dari dinas ataupun pemda Tanjabtim pada tahun ini akan menormalisasikan PDAM yang belum aktif akan diaktifkan kembali seperti sedia kala,” katanya. Terkait pemasangan keseluruhan instalansi PDAM di wilayah Kabupaten Tanjabtim baik yang aktif ataupun yang belum aktif berjumlah 5.649 instalansi, terdapat di wilayah Muara Sabak Barat, Muara Sabak Timur, Rantau Rasau, Nipah Panjang, Pemusiran, Kota Baru, dan Sungai Lokan.
Pembangunan air bersih di setiap wilayah berbeda kapasitasnya, seperti di Kecamatan Muara Sabak Barat yang dibangun tahun 2012 kapasitas produksi 40 liter perdetik, dan di Muara Sabak Timur (2014) kapasitas 5 liter perdetik, di Rantau Rasau (2000) produksinya 30 liter perdetik, Nipah panjang (2013) dengan kapasitas produksi 5 liter perdetik, Pemusiran (2012) 5 liter perdetik, Kota Baru (2006) produksi 2,5 liter perdetik dan Sungai Lokan (1993) produksi 5 liter perdetiknya. ■ ardiansyah
0 komentar :
Posting Komentar
Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.