Rasio Belanja Modal Per Kapita Jabar Terendah Secara Nasional
BANDUNG, HR - Rata-rata rasio belanja modal percapita Jabar dari APBD pada tahun 2014 hanya sebesar Rp 30.696, merupakan rata-rata rasio belanja modal per kapita terendah secara nasional, dan ini menunjukkan ruang fiskal yang besar dari APBD Jawa Barat tidak dimanfaatkan untuk kegiatan yang dapat meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi di Jawa Barat.
Hal ini disampaikan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jabar yang menyoroti rendahnya rata-rata rasio belanja modal struktur APBD Jabar tahun 2014, pada rapat paripurna DPRD Jabar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (P2) APBD Jabar TA 2014 di Gedung DPRD Jabar Jalan Diponegoro 27 Bandung, Rabu (1/7).
Pandangan F-PDIP Jabar yang dibacakan oleh Drajat Hidayat Sutardja ini menjelaskan, data rasio belanja modal percapita Pemprov Jabar ini untuk menunjukkan seberapa besar perhatian pemerintah dalam meningkatkan perekonomian penduduknya yang dilihat dari alokasi belanja yang dikeluarkan untuk pembangunan infrastruktur.
Menurut FPDIP Dengan kenyataan ini menunjukkan bahwa Pemprov Jabar belum memperhatikan keberpihakan yang jelas dan kuat terhadap percepatan dan pertumbuhan ekonomi Jawa Barat khususnya terkait dengan APBD 2014.
Padahal, ruang fiskal yang ada pada anggaran Pemprov Jabar mencapai 70 persen diatas rata-rata nasional yang menunjukkan besarnya fleksibilitas Pemprov Jabar untuk mengalokasikan belanja pada belanja yang menjadi prioritas daerah.
Rendahnya rasio belanja modal APBD dan rasio belanja modal per kapita ini menunjukkan ruang fiskal yang besar tidak dimanfaatkan untuk kegiatan yang dapat meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi di Jawa Barat.
Sementara, mengenai besaran sisa lebih penghitungan anggaran (Silpa) APBD Jabar tahun 2014 yang mencapai Rp 4,54 triliun F-PDIP menilai adanya masalah dalam penyusunan maupun pelaksanaan anggaran di Pemprov Jabar, dan Silpa ini juga menjadi perhatian dan pertanyaan dari semua fraksi di DPRD Jabar. ■her
0 komentar :
Posting Komentar
Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.