Breaking News
Senin, 10 Agustus 2015

Banyak Kasus Dipetieskan, Pekat IB Tuding Kejati Tak Becus ?

BENGKULU, HR - Organisasi Masyarakat mengatasnamakan Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT-IB) melakukan aksi demo di halaman Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Dalam orasinya yang disampaikan Saiful Anwar dan Jailani menuntut agar Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu hengkang dari bumi “Raflesia” ini alias mundur, karena tidak becus melaksanakan penegakan supermasi hukum di daerah ini. Bayak kasus yang sudah ditetapkan tersangka sampai saat ini tidak jelas ujungnya, seperti kasus korupsi honorer tim Pembina Rumah Sakit Umum Daerah Muhammad Yunus (RSUD M. Yunus).

“Salah satu fakta baru, milyaran kerugian Negara yang dilakukan para pejabat koruptor yang telah ditetapkan tersangka, bahkan sebagian telah divonis, namun anehnya dua orang tersangka ES, mantan Wakil Direktur Umum dan SS mantan Kabag Keuangan di RSUD M Yunus sampai saat ini tidak kunjung tuntas sejak tahun 2011 sampai sekarang. Sudah tujuh kali dilimpahkan pihak Polda Bengkulu ke pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu, tapi selalu ditolak dengan alasan belum lengkap dan belum melakukan expos,” ungkap Jailani.

Untuk itu, sambung Saiful Anwar, DPW PEKAT- IB Bengkulu melalui pernyataan sikap menyampaikan tuntutan, agar segera tindak lanjuti semua kasus yang merongrong uang Negara secepatnya. Meminta kepada Kejati segera seret ES dan SS. Meminta Kejaksaan Tinggi Bengkulu tidak tebang pilih dalam penegakan supermasi hukum yang ada di bumi “Raflesia” ini. “Kalau memang tidak mampu lagi diminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi dan Asisten Pidana Khusus segera mundur dari jabatanya karena dianggap sudah masuk angin, dan tidak mampu lagi untuk mengusut persoalan kasus yang ada di Bengkulu ini,” tegasnya.

Menurut Jailani, Kejati Bengkulu tidak becus diduga sudah masuk angin, dan diduga telah menerima uang dari tersangka. Jelas Edi Santoni Cs sudah dibuat ATM pihak Kejati, sebab sudah bertahun tahun kasus ini tidak tuntas dan sudah berulang kali Ormas dan aksi mahasiswa melakukan aksi demo agar Kejati Bengkulu melakukan penegakan hukum yang benar, toh tidak diindahkan alias cuek.

Aksi demo yang PEKAT-IB bersama mahasiswa sekitar seratus orang meminta Kepala Kejaksaan Tinggi atau Humas Kejati segera keluar menjelaskan apa alasan dalam persoalan ini. Berulang kali massa berteriak meminta Kejati keluar. Akibat tidak diindahkan oleh pihak Kejati, pendemo sempat memanas, dan hampir terjadi bentrok dengan pegawai kejaksaan. Beruntung Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs M Gufron MM, M Si didampingi Wakapolda Kombes Pol Adnas M,Si beserta rombongan segera tiba di tempat kejadian, langsung menenangkan aksi demo, dan mengajak empat orang perwakilan pihak pendemo dikomandoi Jailani duduk besama menyampaikan tuntutan mereka.

Syahril Yahya SH.MH selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu didampingi Wakajati Bengkulu Surung Aritonang SH,MH dan Aspidsus Dharmansyah SH,MH kemudian menemui Kapolda. Menurutnya pertemuan dengan Kapolda hanya menyampaikan, bahwa Polda dan Kejati sama- sama bersemangat membolak-balikan berkas dua tersangka itu. “Satu kata kunci tetap bersemangat dalam pengembalian bekas yang dikembalikan Kejati,” ucapnya.

“Kejati Bengkulu berjanji segera menuntaskan persoalan ini,” kata Kajati, disambung Wakajati Bengkulu, Surung Aritonang agar bersabar, semua persoalan pasti selesai. ■ jlg


Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis

0 komentar :

Posting Komentar

Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.